
Dari sore hingga pukul 01.00 WIB (dini hari/janari), ruas-ruas jalan di Kota Sukabumi sesak oleh iring-iringan kendaraan, roda dua dan empat. Hari terakhir pelaksanaan puasa tahun 1435 H, di sepanjang Jalan Lingkar Selatan, bejubel dan gempita keceriaan orang-orang. Seluruh rumah makan dan lesehan penuh sesak oleh berbagai komunitas, almamater sekolah-sekolah, untuk menunaikan buka bersama. Keceriaan itu terlihat dari kegembiraan dan cara bicara mereka. Mengumbar senyum.
Catatan ke-4, perjalanan demokrasi di Kota Sukabumi memang tidak ada sangkut pautnya dengan lebaran atau Idul Fitri, namun paling tidak ada kemiripan dalam hal konvoi atau pawai kendaraan, jalanan penuh sesak dan kemeriahannya. Dengan tanpa ditugaskan dan menunggu Surat Tugas secara resmi dari KPU Kota Sukabumi, melalui catatan ini, Saya mengucapkan ”Selamat Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1435 H, Taqabbalaallhu minna wa minkum, shiyaamanaa wa shiyaamakum.
Seperti apa puasa kita selama satu bulan? Permenungan diri itu penting dilakukan untuk mengukur seberapa besar hasil yang dapat diraih dari pelaksanaan puasa selama satu bulan. Sebetulnya banyak sekali kisah yang bisa disampaikan selama bulan puasa ini. Dengan tanpa bermaksud mengguyonkan sikap dan nilai spiritualitas, beberapa orang secara tidak sadar banyak melakukan puasa jenis baru, ”puasa multinasional”, makan sahur mengikuti waktu Arab Saudi, saat buka mengikuti waktu Sydney ( Sahur pukul 8.00 WIB, buka puasa pukul 15.00 WIB). Kesabaran itu ternyata jauh lebih penting, sebab implementasi dari puasa yaitu harus bisa melahirkan sikap sabar dalam diri.
Saat penyelenggaraan Pemilukada 2013, kesabaran para calon pasangan dan tim pemenangan serta para pendukungnya benar-benar diuji. KPU Kota Sukabumi telah mengeluarkan regulasi tentang kapan saat yang tepat para peserta Pemilukada harus memasang Alat Peraga Kampanye (APK). Ada waktu dan tanggal dimana setiap peserta dibolehkan memasang alat peraga kampanye, jadual pelaksanaan kampanye rapat umum/ terbuka pun telah dijadwal oleh KPU.
Ketidak sabaran ternyata muncul, ada beberapa alat peraga kampanye secara massive dipasang di tempat-tempat keramaian, sosialisasi memang perlu dan ini telah diatur oleh KPU Kota Sukabumi. Namun pertemuan-pertemuan dengan masyarakat pun memang terbatas dan dibatasi. Sosialisasi itu sendiri hanya difokuskan pada penyelenggaraan Pemilukada 2013, tidak lebih dari itu.
Saya pernah membuat editorial di Situs Resmi KPU Kota Sukabumi berjudul: Antara Baligho dan Ketokohan. Ada dua hal penting, baligho tidak selalu mencerminkan jika potret yang ditampilkan pada media tersebut benar-benar telah mencerminkan seorang tokoh. Sedangkan ketokohan seseorang tanpa harus dipasang melalui baligho pun memang telah tercetak sejak lama, tidak dicetak di percetakan-percetakan atau Digital Printing. ketidak sabaran tersebut semakin mengejawantah dari banyaknya atribut kampanye yang dipasang pada tempat-tempat yang tidak seharusnya.
Teguran-teguran selalu dilayangkan oleh Panwaslu Kota Sukabumi, Panwascam, dan PPL. Isinya; mengajak agar pemasangan atribut kampanye terbuka dilakukan pada waktu yang telah ditetapkan secara bersama.
Hari pertama penyelenggaraan tahapan kampanye terbuka diisi dengan penandatanganan ‘Deklarasi Damai Pemilukada 2013.” Point penting dari deklarasi tersebut antara lain; akan mematuhi setiap aturan kampanye yang telah disepakati, tidak akan melakukan kampanye hitam dan negatif, serta akan siap menerima hasil Pemilukada (Siap memang atau kalah).
Saat pelaksanaan deklarasi damai, kendaraan hias, sepeda motor, dan mobil-mobil menyesaki Jalur Lingkar Selatan. Teriakan dan nyel-nyel serta lagu-lagu dan jingle-jingle tiap pasangan calon hambir sebanding. Iramanya sama, meriah. Memang pada dasarnya manusia sangat menyukai keramaian.
Jangan salah, banyak orang merasa bersyukur dengan adanya penyelenggaraan kampanye terbuka. Saat pulang dari KPU, Saya pernah ditanya oleh beberapa tukang ojeg di Pangkalan ojeg, “ Kang, sudah punya jadual kompanye belum?”
Karena waktu itu, Saya bersama beberapa kawan di KPU telah menyelesaikan pembuatan jadual kampanye terbuka dan telah ditetapkan, maka salinan atau photo-copyan jadual pun diberikan. Tukang ojeg saling berebut, membaca serius kertas tersebut sambil berkata, “ Nah, besok kita ke calon ini, lusanya kita ke sini.”
“ Lumayan lho ada bensin gratis!” Kata temannya.
“ Ke calon ini biasanya dikasih uang transportasi, 20 ribu hingga 30 ribu.”
Dan ucapan-ucapan penuh harap, semoga dengan adanya masa kampanye terbuka ini mereka akan mendapatkan uang tambahan. Faktanya memang seperti ini. Bukan hanya di daerah Saya, di daerah lain pun pasti mengalami hal sama. Ada banyak pangkalan-pangkalan ojeg tiba-tiba disulap menjadi Base Camp pemenangan salah satu pasangan calon. Dicat sesuai dengan warna dominan partai pengusungnya, diberi lambang, ditempeli poster calon, dan ditulisi Posko Relawan, Posko Pemenangan, atau Posko Peduli.
Tidak ketinggalan, banyak rumah-rumah kosong atau rumah berpenghuni, karena pemiliknya memiliki kedekatan dengan salah satu pasangan calon, diperbagus, dicat, dipasang bendera satu tiang penuh – merah putih dan bendera partai pengusung, diberi nama Rumah Pemenangan Pasangan ini-itu. Branding-branding dan kemasan mewarnai setiap gerak kehidupan masyarakat.
Hal di atas masih mending, saat kampanye terbuka, branding-branding itu benar-benar dipasang pada tubuh mereka. Para pendukung ada yang sukarela dilumuri cat seluruh tubuhnya, dilukis dengan nomor urut pasangan calon, berteriak dengan semangat, bahkan mengalahkan teriakan Komarudin dalam Film Janur Kuning.
Branding dan kemasan itu akan lebih berbahaya jika ditempelkan pada pribadi-pribadi yang mendahulukan sikap egosentris. Celupan dalam dirinya seolah telah menjadi bagian dari calon yang diusungnya. Bingkai seperti ini bukan hanya telah mencederai akal sehat, namun telah meruntuhkan nilai etika, seolah calon lain itu kotor. Anehnya, memunculkan sikap tidak simpati kepada calon lain namun dilengkapi juga dengan sikap antipati terhadap teman,kolega, dan tetangga sendiri, padahal sebelumnya sikap itu tidak pernah muncul. Pemikiran ini jelas merupakan sikap sectarian.
Setiap pihak selalu mengharapkan, ke depan, sikap komitmen dari penyelenggara dan peserta Pemilukada harus benar-benar diimplementasikan. Bukan sekadar tertulis rapi pada papan deklarasi damai saja. Siap tidak melakukan kampanye hitam dan negative, lebih penting siap menang dan siap kalah. Memunculkan komitmen itu memang butuh proses dan waktu. Bukan tidak bisa, namun belum matang.
KANG WARSA
Posting Komentar untuk "Kampanye dan Kesabaran"