Buku Pelajaran



Masih ingat dengan ejaan: “Ini Budi, ini Wati, dan ini Iwan”? Benar, pelajaran membaca Bahasa Indonesia yang kita terima di kelas ketika duduk di bangku Sekolah Dasar tahun 80 hingga 90-an. Buku pelajaran Bahasa Indonesia diberi sampul dengan tulisan “Belajar Membaca dan Menulis”. Seluruh isi buku dicetak tebal dan diberi gambar ilustrasi sederhana hitam putih.

Tentu saja, pemerintah Orde Baru mencetak buku-buku pelajaran seperti itu bukan tanpa alasan. Diberi sampul dengan judul “Belajar Membaca dan Menulis” tidak hanya persuasi, sebab bagi siapa pun yang masuk dan duduk di bangku Sekolah Dasar sudah dipastikan harus bisa membaca. Penulisan ajakan tersebut merupakan metodologi Pemerintah Orde Baru dalam mendidik anak-anak dengan buku sederhana, tetapi harus menghasilkan keluaran (output) maksimal yaitu bisa membaca.

Kasus “tidak bisa membaca” sebagai eufemisme dari buta huruf merupakan persoalan penting yang dihadapi oleh negara waktu itu. Pada awal Indonesia merdeka, hanya 7 persen saja rakyat Indonesia yang telah melek terhadap aksara “latin”. Hingga tahun 1960, tingkat buta huruf di Indonesia masih dinilai cukup tinggi, sekitar 40 persen penduduk dewasa belum mengenal aksara “latin”. Orde Baru dibangun dengan tujuan melakukan pembenahan terhadap hal-hal yang belum dituntaskan oleh orde sebelumnya. Soeharto mengeluarkan Program Paket A, B, dan C.

Memasuki tahun 1980-an, pencetakan buku-buku pelajaran mulai dilakukan oleh pemerintah secara besar-besaran. Pemerintah memiliki keyakinan bahwa pengentasan buta huruf harus menggunakan instrumen penting berupa tersedianya buku dan perpustakaan sederhana di sekolah-sekolah. Buku pelajaran dipinjamkan secara cuma-cuma, tidak boleh hilang, sebab buku tersebut akan digunakan kembali oleh adik kelas.

Pada zaman itu, penggunaan buku bisa diestafetkan dari kakak kepada adik, hingga seterusnya. Buku Gapura Basa tahun 1986 saja masih bisa digunakan oleh anak SMP pada tahun 1994. Buku bukan barang sekali pakai. Setelah seorang anak selesai menggunakannya, buku itu masih memiliki manfaat bagi anak lain.

Percetakan dan peredaran buku pelajaran berlangsung begitu ketat. Hanya pemerintah yang memiliki hak mencetak dan mengedarkannya. Bukan sebatas itu, proses pengeditan tidak bisa dibedakan dengan penyensoran film. Tidak akan ada celah bagi pikiran dan niat kotor yang akan merusak moral para siswa masuk ke dalam buku pelajaran.

Rumus sederhana Orde Baru itu bisa dikatakan berhasil membawa para siswa menjadi lebih tertib, menghormati guru, dan merasa terpanggil untuk terus belajar. Ada banyak hal dari masa tersebut yang layak dikritik, tetapi dalam urusan penyediaan buku pelajaran, kita pernah mengalami masa ketika buku tidak semata-mata dilihat sebagai barang dagangan.

Buku-buku pelajaran cetakan Orde Baru tidak untuk diperjualbelikan. Tidak ada celah sempit sekalipun sekolah melakukan kegiatan transaksi jual-beli buku. Sebab, program pengentasan buta huruf berbanding lurus dengan program pengentasan kemiskinan.

Pemerintah sadar, dua sasaran ini harus dilakukan dengan cara menghindari sikap kontradiktif antara satu program dengan program lainnya. Pola pikirnya sederhana, namun hal seperti itulah yang sebaiknya dilakukan. Jika sekolah melakukan transaksi jual-beli buku pelajaran atau LKS, hal suci dalam pendidikan telah runtuh.

Persoalannya kemudian bukan hanya soal harga buku. Ada sesuatu yang lebih besar, yaitu perubahan cara kita memandang pendidikan. Buku yang semestinya menjadi alat untuk membuka pengetahuan dapat berubah menjadi barang yang harus dibeli. Anak datang ke sekolah bukan hanya membawa buku, tetapi membawa pula biaya yang harus ditanggung orangtuanya.

Paulo Freire, pemikir pendidikan asal Brasil, mengkritik pendidikan yang menempatkan murid seperti tempat penyimpanan pengetahuan. Ia menyebutnya banking education, pendidikan gaya bank. Guru dianggap sebagai pihak yang paling tahu, sedangkan murid hanya menerima, menghafal, kemudian mengeluarkan kembali pengetahuan tersebut ketika ujian.

Freire tentu tidak sedang mengatakan bahwa murid tidak membutuhkan guru atau buku. Ia mempertanyakan pendidikan yang tidak memberi ruang kepada murid untuk bertanya dan menghubungkan pelajaran dengan kehidupan mereka sendiri. Anak boleh saja belajar membaca dari buku, tetapi setelah mampu membaca, ia harus belajar memahami apa yang dibacanya.

Di sinilah kalimat “Ini Budi, ini Wati, dan ini Iwan” menjadi menarik. Anak belajar mengenal huruf, membaca kata, kemudian membaca kalimat. Namun, apakah setelah itu ia juga mampu membaca lingkungan tempat tinggalnya?

Ia dapat membaca kata “kemiskinan”, tetapi apakah ia memahami mengapa ada orang miskin di sekelilingnya? Ia dapat membaca kata “keadilan”, tetapi apakah ia mampu melihat ketidakadilan? Ia dapat membaca tentang lingkungan hidup, tetapi apakah ia bertanya mengapa sungai di dekat rumahnya dipenuhi sampah?

Bagi Freire, pendidikan harus membawa manusia kepada kesadaran kritis. Manusia tidak cukup hanya mengetahui bahwa sesuatu terjadi. Ia perlu memahami mengapa hal itu terjadi dan apa yang dapat dilakukan untuk mengubahnya.

Gagasan tersebut terasa dekat dengan persoalan buku pelajaran. Buku seharusnya tidak menjadi benda yang hanya menyuruh anak menghafal. Buku mestinya membuka percakapan. Guru menjelaskan, murid bertanya. Murid menceritakan pengalaman, guru membantu menghubungkannya dengan pengetahuan.

Dengan cara itu, anak tidak diperlakukan sebagai wadah kosong. Ia datang ke sekolah dengan pengalaman hidupnya sendiri. Anak petani tahu bagaimana orangtuanya bekerja di sawah. Anak pedagang tahu bagaimana keluarganya mencari nafkah. Anak yang hidup di lingkungan kumuh tahu bagaimana rasanya melihat sampah, banjir, atau air yang sulit diperoleh. Semua pengalaman itu dapat menjadi bahan pendidikan.

Karena itu, pendidikan yang baik bukan hanya membuat anak mampu membaca buku, tetapi juga mampu membaca kehidupan. Buku membantu anak mengenali dunia, sementara pengalaman hidup membantu anak memahami isi buku.

Sayangnya, persoalan pendidikan kemudian semakin rumit ketika buku mulai diperlakukan sebagai komoditas. Memang sulit menghindari hal ini di zaman ketika akal telah digunakan untuk mengakali apa pun. Faktanya, sampai sekarang tidak sedikit sekolah yang masih mengakali peserta didik. Berbagai kegiatan diakali agar menghasilkan uang dan hal ini telah menjadi rahasia umum.

Pasca-Reformasi lahir sebuah parodi, buku-buku pelajaran dan LKS dari tahun ke tahun sebetulnya itu-itu juga, hanya sampul dan penempatan babnya yang diubah. Dinyatakanlah sebagai buku baru. Buku tahun lalu sudah tidak bisa dipakai lagi, lalu ditumpuk atau dijual. Kesakralan sebuah buku pun hilang karena telah ditukar dengan materi.

Kita akhirnya terbiasa dengan keadaan tersebut. Tahun ini membeli buku, tahun depan membeli lagi, kemudian mengganti LKS. Ketika dilakukan terus-menerus, sesuatu yang seharusnya dipertanyakan justru dianggap biasa. Padahal, anak-anak seharusnya belajar bertanya. Mengapa buku yang isinya hampir sama harus diganti? Apa yang berubah dari buku tersebut? Mengapa pengetahuan yang seharusnya dapat digunakan bersama harus selalu dibeli kembali?

Pertanyaan seperti itu bukan bentuk pembangkangan. Justru kemampuan bertanya merupakan bagian dari pendidikan. Freire percaya bahwa manusia harus memiliki kesadaran terhadap keadaan yang membentuk kehidupannya. Pendidikan tidak boleh hanya membuat manusia menerima keadaan tanpa pernah memikirkan sebabnya.

Freire juga mengingatkan bahwa pendidikan tidak pernah benar-benar netral. Pendidikan dapat membuat manusia semakin patuh kepada keadaan yang sudah ada, tetapi dapat pula membuat manusia sadar bahwa keadaan tersebut bisa dipertanyakan dan diperbaiki. Karena itu, persoalannya bukan apakah buku pelajaran penting atau tidak. Buku tetap penting. Guru tetap penting. Sekolah juga tetap penting. Yang perlu ditanyakan adalah untuk apa semuanya digunakan.

“Ini Budi, ini Wati, dan ini Iwan” adalah kalimat sederhana untuk mengajarkan seorang anak membaca. Dari sana ia mengenal huruf, kata, dan kalimat. Setelah mampu membaca kalimat, ia semestinya belajar membaca kehidupan. Jangan sampai anak-anak kita mampu membaca buku, tetapi tidak mampu membaca kenyataan. Jangan sampai mereka hafal definisi keadilan, tetapi tidak mengenali ketidakadilan. Jangan sampai mereka hafal kata “kebebasan”, tetapi tidak pernah diberi kesempatan untuk bertanya.

Barangkali persoalannya bukan lagi apakah anak-anak kita bisa membaca atau tidak. Mereka sudah bisa membaca. Persoalannya adalah apakah kita sebagai orang dewasa masih sanggup membaca kembali wajah pendidikan kita sendiri. Boleh jadi selama ini bukan anak-anak yang gagal membaca. Justru kita yang terlalu lama gagal membaca kenyataan.

Posting Komentar untuk "Buku Pelajaran"