Judul artikel ini merupakan cita-cita luhur bangsa Indonesia yang kemudian menjadi tema besar bagi kita dalam menapaki kehidupan di negara ini. Belakangan, tajuk ini dijadikan tema dalam Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Indonesia. Ini artinya, sudah 81 tahun bangsa ini terus menyulam harapan agar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara benar-benar mewujud kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran.
Walakin, cita-cita luhur tersebut sejak negara ini merdeka masih tetap menjadi semacam klaim bernada optimis bahwa Indonesia masih terus berusaha untuk mencapai kondisi ideal tersebut.
Di samping itu, kita juga tidak mungkin menafikan kehadiran sebagian kelompok yang tiba-tiba merasa skeptis terhadap cita-cita luhur hanya demi melihat kenyataan yang terjadi akhir-akhir ini. Skeptisisme kehidupan berbangsa dan bernegara ini tidak terjadi di kelompok akar rumput saja, melainkan juga tumbuh subur di kelompok elite.
Di setiap bulan Agustus sebagai bulan kemerdekaan Indonesia, sejak media sosial secara perlahan telah menjadi habitat kedua, kita tentu pernah membaca status semacam pertanyaan retoris: "Benarkah kita sudah merdeka?" Tentu saja ini bukan merupakan pertanyaan yang mesti dijawab langsung.
Namun, melalui pernyataan tersebut, muncul semacam pertanyaan besar: tentang kemerdekaan yang sebenarnya bagi sebuah bangsa itu apa? Jika ukurannya hanya terbebas dari jerat kolonial, apakah dengan demikian kemerdekaan secara otomatis tercapai, sementara kehidupan berbangsa dan bernegara terus berjalan dengan berbagai masalah dan dinamikanya?
Pertanyaan-pertanyaan susulan di atas saya pikir mesti dielaborasi untuk menjernihkan bahwa ungkapan retoris sebagian saudara kita tentang sudah atau belumnya Indonesia merdeka, seyogianya menjadi pandangan positif agar bangsa ini benar-benar merasakan kemerdekaan yang sebenarnya.
Padahal, jika perspektif kemerdekaan dimaknai sebagai kebebasan, ketika seseorang berani menulis status bernuansa sindiran pun itu sudah membuktikan bahwa ia merdeka. Bagaimana tidak dikatakan merdeka ketika seseorang dengan leluasa mengkritisi pemerintah tanpa disensor, apalagi dikriminalisasi oleh aturan?
Kita memang sudah berdaulat sebagai sebuah bangsa. Era kolonialisme yang dilakukan oleh Eropa telah berakhir. Perang Dunia I dan II sebagai panggung mengerikan yang dipentaskan sebagian besar oleh negara-negara penjajah merupakan babak akhir perebutan negara yang sebetulnya telah mereka eksploitasi, baik SDA maupun SDM-nya.
Perang tanding yang telah merenggut jiwa penduduk di kancah pertikaian itu ibarat adu jago. Pada awalnya, sang jago mengira akan mendapatkan hadiah berupa cengkeraman mutlak atas negara-negara di Asia dan Afrika yang jauh sebelumnya telah mereka petakan sebagai wilayah jajahan.
Namun nyatanya, rencana negara-negara kolonial itu meleset jauh. Alih-alih mengukuhkan kekuasaan, akhir Perang Dunia II justru menjadi titik antiklimaks bagi kolonialisme. Perang besar ini melahirkan kesadaran baru yang memicu dekolonisasi global.
Negara-negara imperialis yang memenangi perang justru menghadapi gelombang kritik hebat, baik dari masyarakat internasional maupun dari dalam negeri mereka sendiri yang menuntut dihentikannya eksploitasi. Di saat yang sama, contohnya, momentum kekalahan Jepang dimanfaatkan oleh para bapak bangsa untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan menjadi penanda bahwa negara ini memiliki kedaulatan yang tidak dapat diusik oleh negara mana pun. Namun, Belanda kembali mencoba menggagalkan kedaulatan tersebut melalui agresi militer hanya beberapa bulan setelah Indonesia merdeka. Dari peristiwa ini, sejarah mencatat bahwa selama empat tahun, bangsa Indonesia ditempa oleh ujian berat untuk mempertahankan kemerdekaannya dari upaya kolonialisme yang telah sekarat.
Ketika revolusi fisik terjadi dan rakyat bangkit melawan, sebuah babak baru pun lahir, babak yang akan terus menghadirkan berbagai ujian terhadap kedaulatan bangsa. Ujian ini kemudian menjelma dalam bentuk konflik internal dan perebutan kekuasaan.
Kedaulatan negara kembali dipertaruhkan, apalagi dengan menjamurnya berbagai paham yang dianut oleh setiap faksi yang mewakili ideologi internasional; mulai dari nasionalisme kebangsaan, teokrasi, sosialisme, dan komunisme. Estafet ujian kedaulatan itulah yang terus bergulir, tanpa terasa, bangsa ini telah melangkah begitu jauh hingga di era reformasi sekarang.
Setelah 81 tahun melalui semua itu, kita tetap melantunkan optimisme kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran. Tentu saja semangat ini menghadapi tantangan besar, bukan dari kelompok akar rumput, melainkan berasal dari para elite yang kurang peka dalam mengelola negara.
Kedaulatan negara tidak mungkin dijual oleh kelompok akar rumput kepada bangsa lain demi menguasai sumber daya alam; melainkan rawan digadaikan oleh para elite hanya untuk meraup keuntungan pribadi dan melampiaskan keserakahannya.
Saya jadi teringat pada Utopia karya Thomas More, di mana ia mengingatkan bahwa sikap merasa bangga dengan kemegahan dan kemewahan semu itulah yang menjadikan manusia lupa daratan, yang pada akhirnya akan merusak pertahanan negara justru dari dalam dirinya sendiri.
Di saat kedaulatan negara diusik oleh para elite, cita-cita luhur kedua dari bangsa ini, yaitu keadilan, dalam praktiknya masih berjalan tertatih-tatih. Kita masih menyaksikan, ketika ribuan ton emas diangkut oleh negara lain, hasil tambang dikuras dan dimanipulasi, serta hutan beserta pepohonannya dirusak demi memenuhi pundi-pundi penyimpanan kaum elite; rakyat kecil yang hanya mengambil satu gelondong kayu justru langsung dijerat pasal pencurian.
Keadilan jelas dipertanyakan ketika penjahat kerah putih dibiarkan melenggang, sementara rakyat yang terdesak kebutuhan hidup mendasar harus dihakimi secara massal hingga kehilangan nyawa. Keadilan berada di titik nadir ketika korupsi menjadi tontonan harian di saat rakyat kecil harus mengais rezeki di bawah sengatan terik matahari. Kondisi ini terasa sangat jauh dari potret negara ideal, apalagi jika kita membandingkannya dengan Amaurot, sebuah ibu kota antah-berantah yang digambarkan penuh kesetaraan dalam Utopia.
Titik terendah dari anomali tersebut adalah kemakmuran yang tercerabut dalam kehidupan. Tanpa adanya kedaulatan dan keadilan, sangat mustahil kemakmuran bersama dapat dicapai. Kondisi ini persis seperti yang digambarkan dalam pantun berbahasa Sunda: 'Nu nabeuh nabeuh, nu ngampar ngampar; nu seubeuh seubeuh, nu lapar lapar'. Artinya, mereka yang kenyang akan terus menikmati kekenyangannya, sementara rakyat yang kelaparan dipaksa untuk terus menahan perihnya.
Kendati demikian, hingga titik akhir perjalanan bangsa ini, cita-cita luhur yang telah dicetuskan oleh para pendahulu sebagai warisan untuk anak-cucu harus tetap dipertahankan, baik dalam bentuk doa dan harapan, maupun lewat ikhtiar yang terus diupayakan. Sebab pada akhirnya, kebenaran akan selalu menemukan jalannya sendiri, sementara manusia-manusia serakah yang silau oleh kemewahan semu justru akan menjemput keruntuhannya.
Radar Sukabumi, 19 Agustus 2026
Walakin, cita-cita luhur tersebut sejak negara ini merdeka masih tetap menjadi semacam klaim bernada optimis bahwa Indonesia masih terus berusaha untuk mencapai kondisi ideal tersebut.
Di samping itu, kita juga tidak mungkin menafikan kehadiran sebagian kelompok yang tiba-tiba merasa skeptis terhadap cita-cita luhur hanya demi melihat kenyataan yang terjadi akhir-akhir ini. Skeptisisme kehidupan berbangsa dan bernegara ini tidak terjadi di kelompok akar rumput saja, melainkan juga tumbuh subur di kelompok elite.
Di setiap bulan Agustus sebagai bulan kemerdekaan Indonesia, sejak media sosial secara perlahan telah menjadi habitat kedua, kita tentu pernah membaca status semacam pertanyaan retoris: "Benarkah kita sudah merdeka?" Tentu saja ini bukan merupakan pertanyaan yang mesti dijawab langsung.
Namun, melalui pernyataan tersebut, muncul semacam pertanyaan besar: tentang kemerdekaan yang sebenarnya bagi sebuah bangsa itu apa? Jika ukurannya hanya terbebas dari jerat kolonial, apakah dengan demikian kemerdekaan secara otomatis tercapai, sementara kehidupan berbangsa dan bernegara terus berjalan dengan berbagai masalah dan dinamikanya?
Pertanyaan-pertanyaan susulan di atas saya pikir mesti dielaborasi untuk menjernihkan bahwa ungkapan retoris sebagian saudara kita tentang sudah atau belumnya Indonesia merdeka, seyogianya menjadi pandangan positif agar bangsa ini benar-benar merasakan kemerdekaan yang sebenarnya.
Padahal, jika perspektif kemerdekaan dimaknai sebagai kebebasan, ketika seseorang berani menulis status bernuansa sindiran pun itu sudah membuktikan bahwa ia merdeka. Bagaimana tidak dikatakan merdeka ketika seseorang dengan leluasa mengkritisi pemerintah tanpa disensor, apalagi dikriminalisasi oleh aturan?
Kita memang sudah berdaulat sebagai sebuah bangsa. Era kolonialisme yang dilakukan oleh Eropa telah berakhir. Perang Dunia I dan II sebagai panggung mengerikan yang dipentaskan sebagian besar oleh negara-negara penjajah merupakan babak akhir perebutan negara yang sebetulnya telah mereka eksploitasi, baik SDA maupun SDM-nya.
Perang tanding yang telah merenggut jiwa penduduk di kancah pertikaian itu ibarat adu jago. Pada awalnya, sang jago mengira akan mendapatkan hadiah berupa cengkeraman mutlak atas negara-negara di Asia dan Afrika yang jauh sebelumnya telah mereka petakan sebagai wilayah jajahan.
Namun nyatanya, rencana negara-negara kolonial itu meleset jauh. Alih-alih mengukuhkan kekuasaan, akhir Perang Dunia II justru menjadi titik antiklimaks bagi kolonialisme. Perang besar ini melahirkan kesadaran baru yang memicu dekolonisasi global.
Negara-negara imperialis yang memenangi perang justru menghadapi gelombang kritik hebat, baik dari masyarakat internasional maupun dari dalam negeri mereka sendiri yang menuntut dihentikannya eksploitasi. Di saat yang sama, contohnya, momentum kekalahan Jepang dimanfaatkan oleh para bapak bangsa untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan menjadi penanda bahwa negara ini memiliki kedaulatan yang tidak dapat diusik oleh negara mana pun. Namun, Belanda kembali mencoba menggagalkan kedaulatan tersebut melalui agresi militer hanya beberapa bulan setelah Indonesia merdeka. Dari peristiwa ini, sejarah mencatat bahwa selama empat tahun, bangsa Indonesia ditempa oleh ujian berat untuk mempertahankan kemerdekaannya dari upaya kolonialisme yang telah sekarat.
Ketika revolusi fisik terjadi dan rakyat bangkit melawan, sebuah babak baru pun lahir, babak yang akan terus menghadirkan berbagai ujian terhadap kedaulatan bangsa. Ujian ini kemudian menjelma dalam bentuk konflik internal dan perebutan kekuasaan.
Kedaulatan negara kembali dipertaruhkan, apalagi dengan menjamurnya berbagai paham yang dianut oleh setiap faksi yang mewakili ideologi internasional; mulai dari nasionalisme kebangsaan, teokrasi, sosialisme, dan komunisme. Estafet ujian kedaulatan itulah yang terus bergulir, tanpa terasa, bangsa ini telah melangkah begitu jauh hingga di era reformasi sekarang.
Setelah 81 tahun melalui semua itu, kita tetap melantunkan optimisme kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran. Tentu saja semangat ini menghadapi tantangan besar, bukan dari kelompok akar rumput, melainkan berasal dari para elite yang kurang peka dalam mengelola negara.
Kedaulatan negara tidak mungkin dijual oleh kelompok akar rumput kepada bangsa lain demi menguasai sumber daya alam; melainkan rawan digadaikan oleh para elite hanya untuk meraup keuntungan pribadi dan melampiaskan keserakahannya.
Saya jadi teringat pada Utopia karya Thomas More, di mana ia mengingatkan bahwa sikap merasa bangga dengan kemegahan dan kemewahan semu itulah yang menjadikan manusia lupa daratan, yang pada akhirnya akan merusak pertahanan negara justru dari dalam dirinya sendiri.
Di saat kedaulatan negara diusik oleh para elite, cita-cita luhur kedua dari bangsa ini, yaitu keadilan, dalam praktiknya masih berjalan tertatih-tatih. Kita masih menyaksikan, ketika ribuan ton emas diangkut oleh negara lain, hasil tambang dikuras dan dimanipulasi, serta hutan beserta pepohonannya dirusak demi memenuhi pundi-pundi penyimpanan kaum elite; rakyat kecil yang hanya mengambil satu gelondong kayu justru langsung dijerat pasal pencurian.
Keadilan jelas dipertanyakan ketika penjahat kerah putih dibiarkan melenggang, sementara rakyat yang terdesak kebutuhan hidup mendasar harus dihakimi secara massal hingga kehilangan nyawa. Keadilan berada di titik nadir ketika korupsi menjadi tontonan harian di saat rakyat kecil harus mengais rezeki di bawah sengatan terik matahari. Kondisi ini terasa sangat jauh dari potret negara ideal, apalagi jika kita membandingkannya dengan Amaurot, sebuah ibu kota antah-berantah yang digambarkan penuh kesetaraan dalam Utopia.
Titik terendah dari anomali tersebut adalah kemakmuran yang tercerabut dalam kehidupan. Tanpa adanya kedaulatan dan keadilan, sangat mustahil kemakmuran bersama dapat dicapai. Kondisi ini persis seperti yang digambarkan dalam pantun berbahasa Sunda: 'Nu nabeuh nabeuh, nu ngampar ngampar; nu seubeuh seubeuh, nu lapar lapar'. Artinya, mereka yang kenyang akan terus menikmati kekenyangannya, sementara rakyat yang kelaparan dipaksa untuk terus menahan perihnya.
Kendati demikian, hingga titik akhir perjalanan bangsa ini, cita-cita luhur yang telah dicetuskan oleh para pendahulu sebagai warisan untuk anak-cucu harus tetap dipertahankan, baik dalam bentuk doa dan harapan, maupun lewat ikhtiar yang terus diupayakan. Sebab pada akhirnya, kebenaran akan selalu menemukan jalannya sendiri, sementara manusia-manusia serakah yang silau oleh kemewahan semu justru akan menjemput keruntuhannya.
Radar Sukabumi, 19 Agustus 2026

Posting Komentar untuk "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"