Masyarakat Perdagangan


Kapal perdagangan Eropa berlabuh di Pesisir Nusantara, sumber gambar: wikipedia

Salah satu teori yang memaparkan Islam masuk dan menyebar di Nusantara yaitu melalui perniagaan para saudagar asal Gujarat ke wilayah ini. Untuk wilayah pesisir, teori Gujarat ini dapat saja diterima dan sangat relevan. Walakin, untuk wilayah pedalaman Nusantara, teori sufi rupanya lebih dapat diterima sebagai sebuah teori perkembangan Islam di Nusantara.

Para sufi asal Persia (Iran) sebagai para ulama pengembara inilah yang memperkenalkan Islam kepada masyarakat pedalaman. Teori ini begitu rasional mengingat masyarakat pedalaman Nusantara yang memegang tradisi agraris tidak terlalu membutuhkan barang-barang yang dipasarkan oleh para pedagang asal Gujarat. Keperluan dan kebutuhan hidup masyarakat agraris telah terpenuhi oleh hasil pertanian yang mereka jalankan.

Masalah perdagangan tidak hanya dibahas dan dielaborasi oleh para ahli entrepreneur dan motivator. Bidang pekerjaan dan profesi ini telah berlangsung sejak manusia menetapkan dirinya sebagai mahluk sosial. Sebagai mahluk yang saling terkoneksi satu sama lain, ini berarti setiap kebutuhan hidup sangat mustahil dapat dipenuhi tanpa keterlibatan manusia lainnya.

Sebelum alat tukar resmi dan efektif –seperti uang- digunakan oleh manusia, mereka melakukan perdagangan melalui pertukaran barang. Dalam praktik barter atau pertukaran barang ini, manusia tidak mengejar seberapa banyak jumlah barang yang ditukar dengan barang lainnya. Ukuran barter ditentukan oleh nilai yang dapat memenuhi kebutuhan mereka.

Pada perkembangan selanjutnya, manusia mulai melakukan sebuah lonjakan besar melalui penemuan alat tukar yang efektif, berupa uang. Kehadiran uang logam hingga kertas yang dapat ditukar dengan sejumlah barang tetap mengacu kepada nilai yang tercantum di dalamnya bukan mengacu kepada bahan pembuat uang tersebut.

Kebernilaian uang sebagai alat tukar yang sah dan efektif ini ditentukan oleh kesepakatan bersama. Jadi pada dasarnya, kesepakatan inilah yang telah memberi nilai lebih kepada uang. Seseorang yang sedang berada di hutan, tanpa ada manusia lainnya, uang dalam jumlah besar sekalipun tidak akan bernilai karena di tempat itu kesepakatan yang telah dibuat oleh manusia seolah memudar.

Dalam satu riwayat disebutkan, Rasulullah juga pernah menjadi seorang pedagang. Sang Nabi diajak oleh pamannya, Abu Thalib, melalukan perniagaan dari Mekah ke Syam atau dari Mekah ke Syiria. Salah satu surat di dalam Al-Quran (Al-Quraisy) memaparkan secara mujmal global tradisi perdagangan Suku Quraisy.

Orang Mekah dari klan Quraisy yang menjadi saudagar dan pembesar diawali melalui tradisi perdagangan. Sebagai contoh, untuk mengamankan kepentingan para saudagar Mekah, Sakhar bin Harb atau Abu Sufyan berani membayar pasukan atau tentara untuk mengawal perjalanan para kafilah Mekah yang membawa komoditas mereka ke luar kota.

Abu Sufyan sendiri melakukan strategi efektif, agar sumber penghasilannya dari berdagang tetap mengalir dengan melakukan lobi kepada para politisi Mekah yang berkumpul dalam sebuah parlemen bernama Daarun Nadwah. Regulasi politis yang diterbitkan oleh para anggota parlemen seperti Abu Lahab, Abu Jahal, dan Suhail terlihat sering menguntungkan kepada para saudagar Mekah daripada harus memihak kepada kepentingan komunitas. Untuk mengokohkan dan memperkuat jaringan serta komunitas masyarakat Arab. Rasuluulah menyebutkan profesi dagang merupakan usaha yang dipenuhi oleh pintu rejeki. Hadits sebagai penafsir dalil-dalil dalam Al-Quran ini dipegang oleh masyarakat muslim sebagai prasa prophetik yang relevan dengan kehidupan mereka.

Praktik kontekstual praktisnya dibumikan setelah Rasulullah dan para sahabat pindah dari Mekah ke Yatsrib yang kemudian hari dikenal dengan sebutan Madinah. Memberikan tafsir secara kontekstual melalui hadits sangat dibutuhkan oleh masyarakat muslim di Madinah. Sebagai wilayah agraris yang mengembangkan praktik agrikultur, masyarakat Yatsrib terdiri dari klan Aus dan Khazraj telah terjebak dalam permainan sistem ijon dalam pertanian.

Klan Qainuqa dan Quraizhah dari suku Yahudi membangun sistem rente bersama para pembesar Aus dan Khazraj yang telah menjerat para petani Madinah. Maka, tidakan yang dilakukan oleh Rasulullah dengan membangun masyarakat perdagangan murni merupakan strategi efektif untuk menyelamatkan nasib para petani Madinah agar hasil pertanian mereka dapat dipasarkan sesuai dengan kesepakatan harga saat itu.

Terhadap kebijakan di atas, Abdullah bin Ubay bin Salul sebagai pembesar Madinah memutuskan menjadi kolaborator klan Yahudi untuk mengamankan –bukan hanya kepentingan politiknya semata- juga aset-aset dan kepemilikan privasinya. Islam menekankan pentinganya pembersihan aset dengan memberikan beberapa persen dari harta kepada masyarakat kurang mampu dalam bentuk zakat. Regulasi prophetik ini dipandang sangat mengancam kelompok pemilik kapital yang memandang seluruh aset sebagai hasil jerih payah diri mereka yang harus ditumpuk dan ditimbun.

Jalur Perdagangan

Dengan membaca dan mengamati peta kuno, dari daratan Tiongkok sampai ke wilayah Arab atau tapal kuda, dari Nusantara hingga Eropa, terbentang jalur utama perdagangan dunia kuno. Interkasi antar masyarakat dari satu wilayah dengan wilayah lainnya telah berlangsung selama ribuan tahun lalu. Wilayah Nusantara sangat popular di dunia kuno karena memiliki sumber daya alam dan mampu menghasilkan komoditas unggulan seperti pala, cengkih, kopi, dan rempah-rempah.

Di era merkantilisme, tidak sedikit orang-orang Eropa melakukan eksodus ke tempat-tempat yang jauh dari tempat tinggal mereka. Emas menjadi incaran mereka. Vespucci dan Columbus melakukan perjalanan hingga sampai ke sebuah benua bernama Amerika. Oleh orang-orang Eropa wilayah ini diperkenalkan dengan sebutan Barat (West).

Eksodus besar-besaran sangat wajar dilakukan oleh orang-orang Eropa di penghujung abad pertengahan ke Barat karena mayoritas mereka hidup dalam kungkungan kemelaratan. Mereka memiliki anggapan, di Barat lah sumber kehidupan itu tersimpan, di benua baru itulah emas dapat didulang sedemikian besar.

Timbul pertanyaan, kenapa era merkantilisme menekankan alat pemuas kebutuhan terhadap emas? Kenapa orang-orang Eropa mencintai emas? Hal tersebut paling tidak besar dipengaruhi oleh kebiasaan para pembesar dan kelompok aristokrat Eropa memamerkan dan mempertontonkan barang-barang mewah mulai dari tempat tinggal hingga perhiasan diri kepada masyarakat bawah.

Dalam setiap perhelatan dan pesta rakyat, para pembesar Eropa sering menampilkan sosok mereka sebagai sebuah percontohan dengan gemerlap berlian, emas, pakaian ditatah dengan noktah kemilau. Mereka menempatkan dirinya sebagai trend-setter untuk masyarakat yang mayoritas hidup di bawah garis kemiskinan. Dengan kata lain, Eropa pernah menjelma menjadi showroom kemegahan para pembesar yang ditonton oleh kaum papa.

Kebiasaan para pembesar Eropa seperti halnya kebiasaan tokoh-tokoh Mekah di dunia kuno tidak berdiri begitu saja. Setali uang dengan para agamawan yang berani menafsirkan kitab suci untuk mendorong eksodus besar-besaran orang-orang Eropa ke wilayah lain. Mereka menyadari, masyarakat miskin ini sudah tidak dapat dikendalikan dengan regulasi dan kebijakan apapun. Masyarakat miskin ini justru akan menjelma melahirkan ketimpangan, patologi, dan penyakit sosial.

Orang-orang miskin Eropa di abad pertengahan sangat identik dengan kekumuhan dan sanitasi lingkungan yang jorok. Korela merupakan epidemi biasa yang terjadi di Eropa saat itu. Hanya dengan menafsirkan ayat-ayat dalam kitab suci inilah yang dapat mengiming-imingi orang-orang Eropa melakukan eksosdus ke Barat. Seperti halnya Abraham yang dijanjikan oleh Tuhan akan diberi tanah harapan.

Penafsiran dangkal ayat-ayat dalam kitab suci juga pernah dilakukan oleh kelompok ISIS beberapa tahun lalu. Warga negara Indonesia juga pernah terjebak oleh bujuk rayu kamuflase keindahan tinggal di negara baru yang didirikan oleh ISIS.

Sementara, bagi para pembesar Eropa yang hidup di panggung kenikmatan, wilayah yang menjadi incaran mereka adalah dunia Timur. Mereka menyadari sepenuhnya, dunia Timur sangat kaya dengan sumber daya alam yang tidak akan habis dalam waktu ratusan tahun ke depan. Melalui perdagangan, para pembesar Eropa mengarungi samudera memburu dunia Timur yang terkenal dengan hasil buminya.

Di Amerika sendiri, orang-orang miskin Eropa yang berhasil melakukan eksodus terjebak dalam konflik horisontal, pertikaian kelompok, sampai perang saudara bertahun-tahun. Untuk merebut lahan-lahan pemukiman dan garapan tidak sedikit dari mereka harus meregang nyawa. Sedangkan para pembesar Eropa yang telah berhasil melintasi lautan, mereka cukup dengan membeli tanah-tanah dunia Timur, merekrut tenaga kerja, dan menyiapkan biaya untuk membayar para kuli dari bangsa Timur. Tidak sedikit disertai dengan berbohong kepada pribumi. Mereka pun terlibat dalam berbagai penelitian terhadap keragaman dan kekayaan budaya Timur.

Masyarakat pribumi pedalaman sama sekali tidak mengenal sistem perdagangan. Mereka lebih mengenal teknik pertanian. Hal ini tentu saja dimanfaatkan oleh orang-orang Eropa dengan bahasa sederhana: silakan kalian yang menanam, kami yang memasarkannya ke Eropa Pada akhirnya, para pembesar Eropa ini melakukan hal yang tidak jauh berbeda dengan Abu Sufyan seorang saudagar dunia kuno, untuk mengamankan perdagangan agar tidak mendapatkan ganjalan serius, dunia Timur harus dikendalikan melalui regulasi dan kebijakan yang memaksa. Dibangunlah kolonialisme, membangun koloni di setiap wilayah.

Di Eropa sendiri, dunia Timur termasuk Nusantara seolah diperjualbelikan dan diperdagangkan kepada para pemilik modal Eropa. Siapa yang berduit entah itu saudagar atau politisi dapat berbagi keuntungan dengan mengeruk sumber daya alam dunia Timur.

Posting Komentar untuk "Masyarakat Perdagangan"