Batik menjadi salah satu warisan budaya bangsa. Dahulu, batik lebih sering digunakan pada acara formal seperti pernikahan, wisuda, dan seremonial kenegaraan.
Kognisi masyarakat pun sempat terbentuk bahwa batik merupakan pakaian khas Jawa yang berkembang di kota-kota tertentu, meskipun di berbagai wilayah lain telah tumbuh ragam batik dengan corak lokalitasnya masing-masing.
Dinamika legalitas terhadap kekayaan budaya bangsa kemudian mengubah cara pandang tersebut. Jika tidak dijaga, bukan tidak mungkin warisan budaya dapat diakui pihak lain.
Pada periode 2000–2010, sempat muncul klaim dari Malaysia terhadap sejumlah entitas budaya Nusantara seperti reog, lagu Rasa Sayange, hingga rendang.
Indonesia tidak tinggal diam. Pada Oktober 2009, UNESCO menetapkan batik sebagai warisan budaya takbenda dunia milik Indonesia, sekaligus melahirkan Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober.
Setelah lebih dari satu dekade, batik semakin menguat sebagai identitas nasional yang melampaui batas etnis dan daerah.
Motif-motif lokal bermunculan, memperkaya khasanah batik Nusantara. Hampir di setiap wilayah, lahir batik dengan ciri khas tersendiri, termasuk di Sukabumi yang menghadirkan corak dengan sentuhan lokal.
Pemerintah Kota Sukabumi pun turut berperan dalam menjaga keberlanjutan batik melalui kebijakan penggunaan batik pada hari kerja dan momentum tertentu.
Berbicara tentang batik, tulisan ini tidak hendak mengulas capaian para pembatik secara mendalam, melainkan sebuah kisah kecil yang cukup menggelitik.
Salah seorang rekan kerja, sebut saja Kang Haji Husen, mengalami kesalahpahaman dalam mempersepsi hari kerja.
Pada hari Rabu, ketika aturan mengharuskan penggunaan kemeja putih dan celana hitam, ia justru datang mengenakan batik khas Sukabumi bermotif "Réréng" karya seorang siswa SMA Negeri 2, Thalita.
Kejadian tersebut langsung menjadi perbincangan di grup WhatsApp. Beragam komentar muncul, namun Kang Husen menanggapinya dengan santai.
Melalui video singkat, ia mengaku bahwa batik tersebut sudah lama disiapkan karena jarang dipakai. Sebuah pengakuan yang jujur sekaligus ringan.
Menariknya, kekeliruan dalam berpakaian itu tidak memengaruhi profesionalitasnya dalam bekerja; ia tetap menuliskan hari Rabu dengan tepat dalam rilis yang dibuatnya.
Sebenarnya, salah mengenakan pakaian kerja bukanlah kesalahan besar, melainkan kekhilafan kecil yang begitu manusiawi.
Bisa jadi, dengan adanya kebijakan WFH di hari Jumat, Kang Husen terlalu cepat “melangkah” ke hari Kamis. Hal lainnya adalah, batik tetaplah batik, ia merupakan bagian dari identitas yang hidup dalam keseharian.
Kognisi masyarakat pun sempat terbentuk bahwa batik merupakan pakaian khas Jawa yang berkembang di kota-kota tertentu, meskipun di berbagai wilayah lain telah tumbuh ragam batik dengan corak lokalitasnya masing-masing.
Dinamika legalitas terhadap kekayaan budaya bangsa kemudian mengubah cara pandang tersebut. Jika tidak dijaga, bukan tidak mungkin warisan budaya dapat diakui pihak lain.
Pada periode 2000–2010, sempat muncul klaim dari Malaysia terhadap sejumlah entitas budaya Nusantara seperti reog, lagu Rasa Sayange, hingga rendang.
Indonesia tidak tinggal diam. Pada Oktober 2009, UNESCO menetapkan batik sebagai warisan budaya takbenda dunia milik Indonesia, sekaligus melahirkan Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober.
Setelah lebih dari satu dekade, batik semakin menguat sebagai identitas nasional yang melampaui batas etnis dan daerah.
Motif-motif lokal bermunculan, memperkaya khasanah batik Nusantara. Hampir di setiap wilayah, lahir batik dengan ciri khas tersendiri, termasuk di Sukabumi yang menghadirkan corak dengan sentuhan lokal.
Pemerintah Kota Sukabumi pun turut berperan dalam menjaga keberlanjutan batik melalui kebijakan penggunaan batik pada hari kerja dan momentum tertentu.
Berbicara tentang batik, tulisan ini tidak hendak mengulas capaian para pembatik secara mendalam, melainkan sebuah kisah kecil yang cukup menggelitik.
Salah seorang rekan kerja, sebut saja Kang Haji Husen, mengalami kesalahpahaman dalam mempersepsi hari kerja.
Pada hari Rabu, ketika aturan mengharuskan penggunaan kemeja putih dan celana hitam, ia justru datang mengenakan batik khas Sukabumi bermotif "Réréng" karya seorang siswa SMA Negeri 2, Thalita.
Kejadian tersebut langsung menjadi perbincangan di grup WhatsApp. Beragam komentar muncul, namun Kang Husen menanggapinya dengan santai.
Melalui video singkat, ia mengaku bahwa batik tersebut sudah lama disiapkan karena jarang dipakai. Sebuah pengakuan yang jujur sekaligus ringan.
Menariknya, kekeliruan dalam berpakaian itu tidak memengaruhi profesionalitasnya dalam bekerja; ia tetap menuliskan hari Rabu dengan tepat dalam rilis yang dibuatnya.
Sebenarnya, salah mengenakan pakaian kerja bukanlah kesalahan besar, melainkan kekhilafan kecil yang begitu manusiawi.
Bisa jadi, dengan adanya kebijakan WFH di hari Jumat, Kang Husen terlalu cepat “melangkah” ke hari Kamis. Hal lainnya adalah, batik tetaplah batik, ia merupakan bagian dari identitas yang hidup dalam keseharian.

Posting Komentar untuk "Batik dan Haji Husen"