Gagasan peningkatan dan pemanfaatan sumber daya umat melalui pendirian Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) pada tahun 1990-an menjadi penanda awal yang penting. Para pemikir, tokoh, dan cendekiawan Muslim di Indonesia memiliki pandangan bahwa kemajuan bangsa, terutama umat Islam, tidak akan pernah tercapai tanpa memaksimalkan kerja pikiran, termasuk penguatan diskursus pemikiran.
Salah satu dampak nyata di Kota Sukabumi terjadi sekitar Mei 1995, ketika pemerintah meresmikan Gedung Pusat Kajian Islam Kota Sukabumi, tepat di samping Lapang Merdeka. Berdirinya gedung ini tidak lepas dari kehadiran ICMI sebagai katalisator kemajuan intelektual umat yang begitu beragam. Selain pendirian gedung, Pusat Kajian Islam juga dilengkapi dengan perpustakaan yang memiliki koleksi buku-buku cukup relevan dengan perkembangan pemikiran saat itu.
Meskipun Pemerintah Kota Sukabumi telah memiliki perpustakaan umum, keberadaan sebuah gedung bernama Pusat Kajian Islam tanpa dilengkapi literatur penyertanya tentu akan menjadi hal yang janggal. Pada era 1980–1990-an, kemunculan gedung ini juga bertepatan dengan hadirnya berbagai aliran dan gerakan baru dalam dunia Islam.
Diskursus arus utama seperti Islam Tradisional dan Islam Modern (pembaharu) mulai dianggap kurang memadai. Muncul gagasan-gagasan dari luar, seperti Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Salafi, gerakan transnasional, serta pemikiran lain yang lebih mengusung eksklusivitas.
Sebagian pihak memandang gerakan-gerakan pemikiran tersebut ada yang bersifat biasa saja, namun ada juga yang dinilai berpotensi mengancam kebhinekaan karena kecenderungan radikal dan rekam jejak tokoh-tokoh di baliknya. Pemikiran-pemikiran itu umumnya dibawa dari kota-kota besar oleh para mahasiswa ke kota kelahirannya, lalu disebarluaskan kepada para siswa SLTA melalui kajian-kajian sederhana.
Dengan kata lain, para mahasiswa yang telah menyerap pemahaman dari para pembinanya seolah merasa memiliki kewajiban untuk menyebarluaskan kembali paham-paham keislaman tersebut di kota asalnya, termasuk di Sukabumi.
Saya memandang kemunculan fenomena ini sebagai konsekuensi dari semakin berkembangnya arus pemikiran keislaman, sekaligus menunjukkan masih banyak umat yang ingin mempraktikkan keberagamaan mereka agar tetap relevan dengan zamannya, tanpa menentang prinsip-prinsip pokok. Dalam konteks ini, mereka sedang berfastabiqul khairat di wilayah cabang keberagamaan.
Perpustakaan Pusat Kajian Islam memiliki referensi dan literatur yang cukup baik untuk dibaca oleh kalangan santri dan muda-mudi Islam saat itu. Saya termasuk pengunjung sekaligus anggota aktif. Dalam satu pekan, saya memanfaatkan sekitar tiga hari untuk mengunjungi Pusat Kajian Islam dan Perpustakaan Umum Kota Sukabumi. Berbeda dengan masa sekarang, pada saat itu keberadaan buku, koran, majalah, dan media cetak lainnya menjadi sumber informasi utama.
Menariknya, pemikiran Islam transnasional seperti karya-karya Al-Maududi banyak dicerna oleh mahasiswa dan muda-mudi Islam Sukabumi. Hal ini dapat dilihat dari jumlah peminjam yang tercantum pada lembar peminjaman di bagian belakang buku. Pustakawan biasanya membubuhkan cap tanggal pengembalian pada lembar tersebut sebagai penanda sirkulasi buku.
Selain itu, buku-buku karya Sayyid Qutb, Said Hawa, Hasan Al-Banna, Fathi Yakan, Ali Audah, Hasan Ali Nadwi, Yusuf al-Qaradawi, serta para pemikir Islam kontemporer lainnya memadati rak-rak perpustakaan. Buku-buku tersebut berdampingan dengan literatur fiqih, akidah, dan akhlak, yang pada masa itu dianggap kurang dinamis untuk dicerna oleh kalangan muda.
Sayangnya, perbendaharaan buku-buku karya para pemikir klasik seperti Abu Hamid Al-Ghazali, Ibnu Rusyd, Al-Farabi, Al-Mawardi, Ibnu Sina, Ibnu Malik, Imam Subki, dan lainnya masih sangat terbatas. Padahal, diskursus pemikiran Islam yang paling mendasar justru berkembang kuat pada era klasik, sebagaimana tercermin dalam karya-karya para cendekiawan pada masanya.
Khazanah keilmuan dan pemikiran Islam tersebut sejatinya telah lebih dari cukup sebagai rujukan untuk “mengupgrade otak”, jika umat kembali pada cara para ulama dan cerdik pandai abad pertengahan dalam menyusun kerangka berpikir yang runut dan mendalam.
Namun, dalam dunia transisi seperti akhir milenium pertama atau dekade 1990-an, umat seolah tidak terlalu memerlukan pemikiran klasik. Mereka lebih condong pada pemikiran arus utama yang kerap beririsan dengan politik, terutama tentang bagaimana umat merebut kekuasaan dari pihak-pihak yang dipandang sekuler.
Pada masa itu, tidak sedikit pengusung gerakan Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir di Indonesia yang menilai para penguasa dan politisi tidak berbeda dengan pemimpin dunia Islam lainnya yang dianggap mempraktikkan cara-cara sekular. Karena itu, diskursus yang sering muncul pada periode tersebut adalah pertentangan antara Islam dan sekularisme.
Sebenarnya, fenomena pertentangan antara pemikiran agama dan sekularisme bukanlah hal baru. Eropa telah mengalaminya jauh sebelum era pencerahan. Dari sudut pandang mana pun, tidak ada yang pernah menang secara mutlak, baik pemikiran berbasis keagamaan maupun sekularisasi. Keduanya justru menjadi ciri khas dunia modern yang memerlukan nilai religius sekaligus cara baru untuk bertahan hidup, dalam arti luas, sekular sebagai urusan duniawi.
Bagi saya secara pribadi, realitas sosiologis ini akan selalu relevan di setiap zaman, ketika batas antara nilai religius dan kebutuhan sekuler semakin saling melengkapi, bukan saling meniadakan. Akhir-akhir ini, kondisi tersebut sering disebut sebagai fase post-sekular, yaitu saat masyarakat menyadari bahwa akal budi (sains-sekularisme) dan wahyu (agama) merupakan dua sayap yang sama-sama diperlukan bagi kemajuan manusia.
Tidak jauh berbeda dengan pendirian ICMI dan pembangunan Gedung Pusat Kajian Islam Kota Sukabumi, kemajuan justru lahir ketika denyut intelektualitas, sebagai cara baru bertahan hidup, bertemu dengan nilai-nilai keislaman yang religius. Tanpa nilai religius, kemajuan dapat berubah menjadi destruktif; sebaliknya, tanpa cara hidup baru yang adaptif, agama berpotensi menjadi stagnan dan kesulitan menjawab tantangan zaman.
Salah satu dampak nyata di Kota Sukabumi terjadi sekitar Mei 1995, ketika pemerintah meresmikan Gedung Pusat Kajian Islam Kota Sukabumi, tepat di samping Lapang Merdeka. Berdirinya gedung ini tidak lepas dari kehadiran ICMI sebagai katalisator kemajuan intelektual umat yang begitu beragam. Selain pendirian gedung, Pusat Kajian Islam juga dilengkapi dengan perpustakaan yang memiliki koleksi buku-buku cukup relevan dengan perkembangan pemikiran saat itu.
Meskipun Pemerintah Kota Sukabumi telah memiliki perpustakaan umum, keberadaan sebuah gedung bernama Pusat Kajian Islam tanpa dilengkapi literatur penyertanya tentu akan menjadi hal yang janggal. Pada era 1980–1990-an, kemunculan gedung ini juga bertepatan dengan hadirnya berbagai aliran dan gerakan baru dalam dunia Islam.
Diskursus arus utama seperti Islam Tradisional dan Islam Modern (pembaharu) mulai dianggap kurang memadai. Muncul gagasan-gagasan dari luar, seperti Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Salafi, gerakan transnasional, serta pemikiran lain yang lebih mengusung eksklusivitas.
Sebagian pihak memandang gerakan-gerakan pemikiran tersebut ada yang bersifat biasa saja, namun ada juga yang dinilai berpotensi mengancam kebhinekaan karena kecenderungan radikal dan rekam jejak tokoh-tokoh di baliknya. Pemikiran-pemikiran itu umumnya dibawa dari kota-kota besar oleh para mahasiswa ke kota kelahirannya, lalu disebarluaskan kepada para siswa SLTA melalui kajian-kajian sederhana.
Dengan kata lain, para mahasiswa yang telah menyerap pemahaman dari para pembinanya seolah merasa memiliki kewajiban untuk menyebarluaskan kembali paham-paham keislaman tersebut di kota asalnya, termasuk di Sukabumi.
Saya memandang kemunculan fenomena ini sebagai konsekuensi dari semakin berkembangnya arus pemikiran keislaman, sekaligus menunjukkan masih banyak umat yang ingin mempraktikkan keberagamaan mereka agar tetap relevan dengan zamannya, tanpa menentang prinsip-prinsip pokok. Dalam konteks ini, mereka sedang berfastabiqul khairat di wilayah cabang keberagamaan.
Perpustakaan Pusat Kajian Islam memiliki referensi dan literatur yang cukup baik untuk dibaca oleh kalangan santri dan muda-mudi Islam saat itu. Saya termasuk pengunjung sekaligus anggota aktif. Dalam satu pekan, saya memanfaatkan sekitar tiga hari untuk mengunjungi Pusat Kajian Islam dan Perpustakaan Umum Kota Sukabumi. Berbeda dengan masa sekarang, pada saat itu keberadaan buku, koran, majalah, dan media cetak lainnya menjadi sumber informasi utama.
Menariknya, pemikiran Islam transnasional seperti karya-karya Al-Maududi banyak dicerna oleh mahasiswa dan muda-mudi Islam Sukabumi. Hal ini dapat dilihat dari jumlah peminjam yang tercantum pada lembar peminjaman di bagian belakang buku. Pustakawan biasanya membubuhkan cap tanggal pengembalian pada lembar tersebut sebagai penanda sirkulasi buku.
Selain itu, buku-buku karya Sayyid Qutb, Said Hawa, Hasan Al-Banna, Fathi Yakan, Ali Audah, Hasan Ali Nadwi, Yusuf al-Qaradawi, serta para pemikir Islam kontemporer lainnya memadati rak-rak perpustakaan. Buku-buku tersebut berdampingan dengan literatur fiqih, akidah, dan akhlak, yang pada masa itu dianggap kurang dinamis untuk dicerna oleh kalangan muda.
Sayangnya, perbendaharaan buku-buku karya para pemikir klasik seperti Abu Hamid Al-Ghazali, Ibnu Rusyd, Al-Farabi, Al-Mawardi, Ibnu Sina, Ibnu Malik, Imam Subki, dan lainnya masih sangat terbatas. Padahal, diskursus pemikiran Islam yang paling mendasar justru berkembang kuat pada era klasik, sebagaimana tercermin dalam karya-karya para cendekiawan pada masanya.
Khazanah keilmuan dan pemikiran Islam tersebut sejatinya telah lebih dari cukup sebagai rujukan untuk “mengupgrade otak”, jika umat kembali pada cara para ulama dan cerdik pandai abad pertengahan dalam menyusun kerangka berpikir yang runut dan mendalam.
Namun, dalam dunia transisi seperti akhir milenium pertama atau dekade 1990-an, umat seolah tidak terlalu memerlukan pemikiran klasik. Mereka lebih condong pada pemikiran arus utama yang kerap beririsan dengan politik, terutama tentang bagaimana umat merebut kekuasaan dari pihak-pihak yang dipandang sekuler.
Pada masa itu, tidak sedikit pengusung gerakan Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir di Indonesia yang menilai para penguasa dan politisi tidak berbeda dengan pemimpin dunia Islam lainnya yang dianggap mempraktikkan cara-cara sekular. Karena itu, diskursus yang sering muncul pada periode tersebut adalah pertentangan antara Islam dan sekularisme.
Sebenarnya, fenomena pertentangan antara pemikiran agama dan sekularisme bukanlah hal baru. Eropa telah mengalaminya jauh sebelum era pencerahan. Dari sudut pandang mana pun, tidak ada yang pernah menang secara mutlak, baik pemikiran berbasis keagamaan maupun sekularisasi. Keduanya justru menjadi ciri khas dunia modern yang memerlukan nilai religius sekaligus cara baru untuk bertahan hidup, dalam arti luas, sekular sebagai urusan duniawi.
Bagi saya secara pribadi, realitas sosiologis ini akan selalu relevan di setiap zaman, ketika batas antara nilai religius dan kebutuhan sekuler semakin saling melengkapi, bukan saling meniadakan. Akhir-akhir ini, kondisi tersebut sering disebut sebagai fase post-sekular, yaitu saat masyarakat menyadari bahwa akal budi (sains-sekularisme) dan wahyu (agama) merupakan dua sayap yang sama-sama diperlukan bagi kemajuan manusia.
Tidak jauh berbeda dengan pendirian ICMI dan pembangunan Gedung Pusat Kajian Islam Kota Sukabumi, kemajuan justru lahir ketika denyut intelektualitas, sebagai cara baru bertahan hidup, bertemu dengan nilai-nilai keislaman yang religius. Tanpa nilai religius, kemajuan dapat berubah menjadi destruktif; sebaliknya, tanpa cara hidup baru yang adaptif, agama berpotensi menjadi stagnan dan kesulitan menjawab tantangan zaman.

Posting Komentar untuk "Sepanjang Jalan Kenangan: Kota Sukabumi Tahun 80–90-an (Bag 28)"