Membangun Koperasi dari Desa/Kelurahan: Mimpi Baru, Tantangan Lama



Kamis dan Jumat, 15-16 Mei 2025, saya berada di Bandung. Bukan untuk healing atau liburan, tapi menjalankan tugas negara: meliput Peluncuran Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Program ini bukan program kecil, sebab langsung diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Kegiatan berlangsung cukup meriah di Hall Indoor Si Jalak Harupat dan dihadiri seluruh kepala desa, lurah, camat, hingga para kepala daerah se-Jawa Barat.

Saya tidak akan membahas panjang lebar tentang pidato Kang Dedi Mulyadi atau teknis koperasi merah putih. Tapi yang jelas, iktikad baik pemerintah pusat patut diapresiasi, terlebih Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang bergerak cepat menyambut program ini.

Dalam bahasa kekinian: KDM sat-set, tidak menunggu lama untuk menyambut gagasan. Jika para kepala daerah dan perangkat di bawahnya bergerak lambat, bisa dipastikan akan tertinggal jauh dari langkah cepatnya KDM.

Yang menarik, satu hari setelah peluncuran program, Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat langsung menggelar pertemuan daring dengan seluruh stakeholder untuk memastikan proses pembentukan koperasi berjalan sesuai regulasi.

Bahkan para notaris dilibatkan agar proses pengesahan badan hukum koperasi bisa segera diproses melalui situs AHU secara daring, sesuai Permenkum Nomor 13 Tahun 2025.

Proses digitalisasi ini sangat patut diapresiasi, karena mempercepat dan mempermudah legalitas koperasi tanpa harus bergelut dalam birokrasi berlapis, berbelit dan panjang.

Tiba-tiba, pikiran saya melayang ke masa lalu. Era Orde Baru, ketika koperasi desa menjamur lewat KUD (Koperasi Unit Desa). Saat itu, koperasi benar-benar tumbuh di tengah masyarakat. Pemerintah memperlihatkan keberpihakan nyata pada petani.

Presiden Soeharto, misalnya, kerap hadir langsung dalam acara petani, sebagai simbol negara hadir untuk rakyat. Tak heran, di masa itu Indonesia pernah mencapai puncak kejayaan dengan status swasembada pangan di tingkat dunia.

Namun, masa keemasan itu runtuh seiring dengan keruntuhan Orde Baru. Koperasi-koperasi tumbang satu per satu, direcoki oleh kepentingan para kapitalis kroni kekuasaan.

Komoditas seperti cengkih dimonopoli, rakyat dipaksa menebang pohonnya karena harga dikendalikan segelintir elit. Koperasi yang awalnya menjadi motor dan tulang punggung ekonomi rakyat, akhirnya mati perlahan.

Lalu datanglah masa reformasi. Pemerintah mencoba mengobati luka lama dengan program KUT (Kredit Usaha Tani). Namun, penyakitnya belum sembuh. Alih-alih petani yang menerima modal, justru yayasan-yayasan “siluman” yang mengambil alih.

Banyak petani hanya dijadikan formalitas, menyerahkan fotokopi KTP tanpa pernah tahu di mana uang itu berakhir. Dan seperti yang bisa ditebak, KUT pun akhirnya gagal total.

Kini, dalam waktu kepemimpinan yang terbatas selama empat tahun ke depan, tantangan besar kembali datang: akankah Presiden Prabowo mampu mengembalikan kejayaan itu? Akankah koperasi desa benar-benar menjadi tumpuan ekonomi rakyat, bukan hanya proyek simbolik?

Kuncinya bukan semata pada regulasi, tapi pada siapa yang mengelola koperasi itu. Bantuan, modal, dan program apapun akan percuma jika diterima oleh manusia-manusia yang tidak memiliki integritas dan tanpa moral.

Seperti yang diingatkan KDM, koperasi harus dikelola oleh orang-orang jujur. Ini bukan pernyataan klise, melainkan syarat mutlak jika kita ingin koperasi benar-benar hidup dan berkembang.

Sayangnya, di zaman sekarang, orang jujur adalah komoditas langka. Banyak yang pintar bicara, piawai membuat proposal, tapi minim empati pada nasib petani dan rakyat kecil. Maka, tantangan program koperasi ini bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut perbaikan mental pengelola di akar rumput.

Jika tidak, maka koperasi akan kembali menjadi kubangan lumpur bagi petani dan bukan ladang harapan. Kita tidak hanya butuh regulasi yang baik, tapi manusia-manusia yang baik untuk menjalankannya.

Semoga sejarah tidak terulang sebagai ironi. Kita sedang diberi kesempatan kedua. Jangan sampai gagal lagi.

Posting Komentar untuk "Membangun Koperasi dari Desa/Kelurahan: Mimpi Baru, Tantangan Lama"