Tahun ini, Kota Sukabumi memperingati hari jadi yang ke-112. Dalam sistem perhitungan waktu tradisional, usia ini setara dengan 14 windu. Peringatan ini memberikan ruang evaluasi yang terukur bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk melakukan analisis komprehensif terhadap perkembangan operasional kota. Evaluasi ini diperlukan mengingat telah terjadi banyak perubahan seperti yang akan saya paparkan.
Evaluasi harus dilakukan dengan menggunakan pendekatan historis, biologis, dan sosiologis untuk mengidentifikasi secara pasti posisi tata kelola Kota Sukabumi dalam siklus hidup sebuah kawasan urban. Usia 112 tahun merupakan representasi dari berbagai fase perubahan struktural yang telah dilewati oleh kota ini sejak awal pembentukannya.
Saya ambil contoh, sejak awal pembentukan, Kota Praja Sukabumi hanya terdiri dari beberapa kecamatan kecil namun pada masanya, tahun 1914, telah memiliki infrastruktur perkotaan yang tidak dimiliki oleh wilayah satelit. Kemudian, dalam kurun waktu 60 tahun terjadi perluasan infrastruktur perkotaan, dan 80 tahun kemudian wacana perluasan wilayah kota menjadi satu keharusan hingga di penghujung tahun 1990, tepatnya pada 1996, pemerintah daerah menjadikan Kecamatan Baros sebagai bagian dari kotamadya Sukabumi dan memecah kecamatan tersebut menjadi tiga kecamatan seperti yang kita kenal sekarang.
Secara historis dan biologis, rentang waktu 112 tahun mengindikasikan terjadinya pergantian generasi secara penuh. Populasi manusia yang mendiami Kota Sukabumi pada awal periode berdirinya kini telah berganti seluruhnya dengan generasi baru yang mencakup rentang anak, cucu, hingga cicit. Seturut dengan Thumas Kuhn, saya pikir pergantian generasi penuh ini mengharuskan adanya pergeseran paradigma dalam administrasi publik.
Pada awal milenium kedua (2005), berdasarkan proyeksi data kependudukan, jumlah penduduk Kota Sukabumi di atas usia 75 tahun ada di kisaran 11.000 jiwa, ini terdiri atas generasi penduduk yang lahir sampai tahun 1930. SP2010 menunjukkan jumlah penduduk di atas usia 80 tahun sebanyak 1.458 jiwa. Sepuluh tahun kemudian pada SP2020, penduduk yang berusia di atas 75 tahun pada 2005, kini genap berusia 90-95 tahun dan ada sebanyak 56 jiwa.
Untuk usia di atas 100 tahun pada 2025 sejumlah 9 orang saja. Ini menunjukkan bahwa pada usia ke-112 tahun Kota Sukabumi, generasi baru benar-benar telah terbentuk. Masih di tahun 2025, komposisi penduduk Kota Sukabumi memperlihatkan seperempat abad di milenium kedua ini lebih didominasi oleh Gen Z, Milenial, dan Gen X. Generasi Pre-Boomers dan Baby Boomers malahan masih lebih kecil (13% populasi) dibandingkan generasi Alpha (14% dari populasi).
William Strauss pada 1991 mulai membangun fondasi dasar yang pada perkembangan berikutnya menjadi teori generasi. Dia menyebutkan bahwa bebutuhan dasar, preferensi ekonomi, dan tuntutan pelayanan publik dari generasi saat ini jelas berbeda secara signifikan dibandingkan dengan masyarakat satu abad yang lalu. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah daerah harus dirancang secara rasional untuk merespons struktur demografi yang baru ini, bukan lagi menggunakan standar operasional yang telah usang.
Generasi Baby Boomer memiliki preferensi utama pada kepemilikan aset fisik, stabilitas ekonomi jangka panjang, serta interaksi sosial dan administratif yang bersifat konvensional atau tatap muka langsung. Kebutuhan dasar mereka sangat bergantung pada ketersediaan infrastruktur fisik yang mapan, jaminan hari tua, dan sistem pelayanan yang bersifat linear.
Sementara itu, Generasi X memiliki preferensi pada efisiensi, kemandirian, dan keseimbangan antara pekerjaan serta kehidupan pribadi. Kebutuhan dasar Generasi X menuntut adanya fasilitas publik yang terukur praktis dan sistem birokrasi yang terstruktur jelas, di mana mereka mulai mengadopsi teknologi operasional untuk mempermudah urusan harian tanpa sepenuhnya meninggalkan sistem konvensional.
Di sisi lain, generasi Milenial dan Generasi Z memiliki orientasi kebutuhan yang bergeser secara drastis dari kepemilikan fisik menuju aksesibilitas dan integrasi teknologi. Milenial lebih memprioritaskan mobilitas, fleksibilitas kerja, dan kolaborasi, sehingga mereka menuntut penyediaan ruang publik yang terbuka, transportasi massal yang efisien, serta pelayanan birokrasi yang transparan dan terdigitalisasi secara penuh.
Generasi Z bertindak sebagai generasi asli digital yang menjadikan konektivitas internet cepat, layanan publik berbasis aplikasi seluler, serta kepedulian pada isu lingkungan sebagai kebutuhan dasar yang mutlak. Bagi kedua generasi ini, utilitas sebuah kota atau pemerintahan tidak lagi diukur dari kemegahan bangunan fisik, melainkan dari kecepatan sistem informasi, kemudahan akses layanan tanpa batas ruang, dan responsivitas terhadap perubahan teknologi.
Dari perspektif sistem penanggalan yang hidup di wilayah Nusantara, usia 112 tahun menunjukkan bahwa Kota Sukabumi sedang mendekati penyelesaian satu siklus besar dalam kalender tradisional yang dikenal sebagai siklus Kurup. Satu siklus Kurup penuh secara astronomis dan penanggalan memakan waktu sekitar 120 tahun.
Dengan pencapaian usia 112 tahun, Kota Sukabumi hampir menyelesaikan satu siklus tata surya dan kalender tersebut. Hal ini menandakan fase transisi penting dari era yang lama menuju era tata kelola dan tantangan zaman yang sepenuhnya baru. Dalam kehidupan sehari-hari, berlalunya waktu 112 tahun atau mendekati akhir siklus Kurup membawa perubahan total pada pola pikir generasi saat ini terhadap identitas dan operasional kota.
Dalam Sejarah Manusia, Arnold Toynbee menyebutkan perubahan yang terjadi dalam kehidupan ini dengan sebutan “transisi era” sejalan dengan siklus sejarah manusia sendiri. Misalnya, warga Kota Sukabumi yang hidup hari ini tidak lagi memiliki ikatan memori atau pengalaman langsung dengan masa awal pembentukan kota. Generasi pertama yang merintis tata ruang dan sistem sosial telah sepenuhnya tergantikan, sehingga generasi masa kini menerima wujud kota sebagai sebuah entitas yang sudah jadi.
Akibatnya, pemikiran masyarakat modern tidak lagi berorientasi pada upaya perintisan kawasan, melainkan menuntut modernisasi, percepatan digitalisasi, dan penyelesaian masalah kepadatan. Nilai-nilai historis atau tradisi masa lalu sering kali hanya dipandang sebagai batas identitas atau benda cagar budaya, sementara keputusan harian mereka sepenuhnya dikendalikan oleh kebutuhan efisiensi, aksesibilitas, dan kompetisi ekonomi.
Secara realitas fisik dan interaksi sosial, mendekati akhir siklus besar ini berarti kawasan perkotaan telah mengakumulasi beban operasional hingga mencapai titik maksimalnya. Dalam rutinitas harian, warga dihadapkan pada infrastruktur peninggalan masa lalu yang kapasitasnya sudah tidak seimbang dengan volume aktivitas populasi saat ini. Generasi sekarang harus berhadapan langsung dengan dampak turunan dari akhir siklus tersebut, seperti kemacetan lalu lintas, penyusutan lahan hijau, dan kepadatan permukiman di pusat kota.
Realitas tersebut secara langsung memaksa masyarakat untuk merombak gaya hidup mereka. Warga dituntut untuk beradaptasi dengan cara kerja yang lebih mobile, pemanfaatan layanan publik berbasis aplikasi, serta penyesuaian terhadap hunian dan transportasi yang lebih padat, sebagai langkah rasional untuk bertahan dan memulai tata kehidupan baru pada siklus kota berikutnya.
Selain itu, pada usia ke-112, Kota Sukabumi telah melewati lebih dari tiga siklus infrastruktur utama. Dampak langsung dari perputaran waktu ini adalah sebagian besar bangunan atau teknologi tata kota yang dianggap sebagai inovasi modern pada tahun-tahun awal pendirian kota, kini telah berubah status menjadi benda cagar budaya.
Bangunan-bangunan tersebut tidak lagi dievaluasi berdasarkan standar utilitas modern, melainkan dilindungi karena nilai historisnya. Sementara itu, infrastruktur lain yang tidak masuk dalam kategori cagar budaya dan telah mencapai batas akhir siklus pemakaiannya harus dibongkar atau direvitalisasi secara total agar fungsi pelayanan publik tidak terhambat.
Dengan kata lain, seperti disebutkan oleh Kingsley Davis, eksistensi sebuah kota tidak bersifat statis, melainkan bergerak melewati siklus hidup yang menyerupai organisme biologis. Tahapan pertama dalam siklus ini adalah urbanisasi atau tahap pertumbuhan. Pada fase ini, kota mulai terbentuk secara administratif dan mengalami perkembangan populasi yang pesat akibat gelombang perpindahan penduduk dari kawasan pedesaan menuju pusat kegiatan.
Peningkatan jumlah penduduk ini memicu pergeseran struktur makroekonomi daerah. Perekonomian yang pada awalnya digerakkan oleh sektor pertanian tradisional mulai beralih secara masif ke sektor industri pengolahan atau jasa komersial. Setelah melewati tahap urbanisasi, kota memasuki fase aglomerasi yang merupakan tahap pematangan.
Pada titik ini, kota berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi yang sangat padat dan tersentralisasi. Untuk mendukung aktivitas ekonomi yang masif tersebut, pemerintah mengeksekusi pembangunan infrastruktur berskala besar seperti jaringan jalan utama, fasilitas energi, dan pusat perdagangan. Beberapa tahun lalu, hal ini telah mengilhami Paul Krugman untuk membuat konsep fase pematangan kota. Cirinya jelas sekali, kepadatan di pusat kota kemudian memberikan dampak spasial ke luar, di mana wilayah-wilayah penyangga yang berada di sekitar pinggiran kota mulai berintegrasi dan menyatu secara operasional dengan pusat kota, menciptakan satu kesatuan kawasan ekonomi terpadu.
Kepadatan yang terus meningkat pada tahap aglomerasi secara logis akan memicu terjadinya suburbanisasi atau pelebaran fisik kota. Karena kapasitas pusat kota menjadi terlalu padat dan nilai lahan melonjak naik sehingga terlalu mahal bagi sebagian masyarakat, penduduk mulai melakukan migrasi internal dengan pindah ke pinggiran kota. Perpindahan penduduk kelas menengah dan pekerja ke area sub-urban ini menyebabkan terjadinya perluasan batas kota secara horizontal. Saya pernah menguraikannya dalam opini: Ruralisasi pada tahun 2015.
Apabila proses perluasan ini tidak dikendalikan dengan tata ruang yang ketat, kota akan mengalami fenomena yang disebut sebagai urban sprawl, di mana pembangunan terjadi secara tidak beraturan dan membebani jaringan infrastruktur dasar. Tahap selanjutnya yang menjadi risiko bagi setiap kota tua adalah fase kontra-urbanisasi atau penurunan. Tahap ini ditandai dengan terjadinya penurunan jumlah penduduk di kawasan pusat kota secara drastis.
Penurunan tersebut tidak terjadi secara kebetulan, melainkan disebabkan oleh akumulasi masalah perkotaan seperti beban sosial, tingkat kemacetan yang tidak tertangani, penurunan kualitas lingkungan, atau matinya sektor industri lama yang menjadi tulang punggung ekonomi masa lalu. Akibat dari kontra-urbanisasi ini, kawasan pusat kota yang dulunya merupakan pusat perputaran modal dapat mengalami degradasi, berubah menjadi area kumuh, atau meninggalkan bangunan-bangunan niaga yang terbengkalai.
Untuk mencegah kebangkrutan fungsi kota pada fase kontra-urbanisasi, terlebih pada tahun ini tol Bocomi akan dibuka, maka pemerintah kota harus melakukan intervensi melalui pembaruan kawasan. Kota harus mengeksekusi program revitalisasi secara radikal. Area-area lama yang terbengkalai diperbaiki dan fungsi guna lahannya diubah sesuai dengan kebutuhan pasar modern. Sebagai contoh, bangunan gudang tua di pusat kota dialihfungsikan menjadi apartemen, pusat bisnis, atau kawasan komersial terpadu.
Tujuan utama dari pembaruan kawasan ini adalah untuk menarik kembali kelas ekonomi menengah ke atas dan investasi swasta agar kembali masuk ke pusat kota, sehingga basis pajak daerah pulih dan infrastruktur dapat kembali didanai secara berkelanjutan. Bersamaan dengan siklus demografi dan tata ruang tersebut, kota juga tunduk pada siklus ekonomi sektoral yang terus berfluktuasi seiring dengan naik-turunnya sektor industri utama di kawasan tersebut.
Hari jadi ke-112 Kota Sukabumi memberikan urgensi bagi para perumus kebijakan untuk memetakan secara objektif di mana posisi kota ini berada di antara kelima fase sosiologis tersebut. Mengingat usia kota yang telah melewati angka satu abad, perbaikan infrastruktur yang mengikuti siklus tiga puluh tahunan, evaluasi terhadap perluasan sub-urban, serta upaya pembaruan kawasan lama harus menjadi fokus utama dokumen perencanaan daerah ke depan guna memastikan kelangsungan pelayanan dan perputaran ekonomi bagi generasi yang baru.
Evaluasi harus dilakukan dengan menggunakan pendekatan historis, biologis, dan sosiologis untuk mengidentifikasi secara pasti posisi tata kelola Kota Sukabumi dalam siklus hidup sebuah kawasan urban. Usia 112 tahun merupakan representasi dari berbagai fase perubahan struktural yang telah dilewati oleh kota ini sejak awal pembentukannya.
Saya ambil contoh, sejak awal pembentukan, Kota Praja Sukabumi hanya terdiri dari beberapa kecamatan kecil namun pada masanya, tahun 1914, telah memiliki infrastruktur perkotaan yang tidak dimiliki oleh wilayah satelit. Kemudian, dalam kurun waktu 60 tahun terjadi perluasan infrastruktur perkotaan, dan 80 tahun kemudian wacana perluasan wilayah kota menjadi satu keharusan hingga di penghujung tahun 1990, tepatnya pada 1996, pemerintah daerah menjadikan Kecamatan Baros sebagai bagian dari kotamadya Sukabumi dan memecah kecamatan tersebut menjadi tiga kecamatan seperti yang kita kenal sekarang.
Secara historis dan biologis, rentang waktu 112 tahun mengindikasikan terjadinya pergantian generasi secara penuh. Populasi manusia yang mendiami Kota Sukabumi pada awal periode berdirinya kini telah berganti seluruhnya dengan generasi baru yang mencakup rentang anak, cucu, hingga cicit. Seturut dengan Thumas Kuhn, saya pikir pergantian generasi penuh ini mengharuskan adanya pergeseran paradigma dalam administrasi publik.
Pada awal milenium kedua (2005), berdasarkan proyeksi data kependudukan, jumlah penduduk Kota Sukabumi di atas usia 75 tahun ada di kisaran 11.000 jiwa, ini terdiri atas generasi penduduk yang lahir sampai tahun 1930. SP2010 menunjukkan jumlah penduduk di atas usia 80 tahun sebanyak 1.458 jiwa. Sepuluh tahun kemudian pada SP2020, penduduk yang berusia di atas 75 tahun pada 2005, kini genap berusia 90-95 tahun dan ada sebanyak 56 jiwa.
Untuk usia di atas 100 tahun pada 2025 sejumlah 9 orang saja. Ini menunjukkan bahwa pada usia ke-112 tahun Kota Sukabumi, generasi baru benar-benar telah terbentuk. Masih di tahun 2025, komposisi penduduk Kota Sukabumi memperlihatkan seperempat abad di milenium kedua ini lebih didominasi oleh Gen Z, Milenial, dan Gen X. Generasi Pre-Boomers dan Baby Boomers malahan masih lebih kecil (13% populasi) dibandingkan generasi Alpha (14% dari populasi).
William Strauss pada 1991 mulai membangun fondasi dasar yang pada perkembangan berikutnya menjadi teori generasi. Dia menyebutkan bahwa bebutuhan dasar, preferensi ekonomi, dan tuntutan pelayanan publik dari generasi saat ini jelas berbeda secara signifikan dibandingkan dengan masyarakat satu abad yang lalu. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah daerah harus dirancang secara rasional untuk merespons struktur demografi yang baru ini, bukan lagi menggunakan standar operasional yang telah usang.
Generasi Baby Boomer memiliki preferensi utama pada kepemilikan aset fisik, stabilitas ekonomi jangka panjang, serta interaksi sosial dan administratif yang bersifat konvensional atau tatap muka langsung. Kebutuhan dasar mereka sangat bergantung pada ketersediaan infrastruktur fisik yang mapan, jaminan hari tua, dan sistem pelayanan yang bersifat linear.
Sementara itu, Generasi X memiliki preferensi pada efisiensi, kemandirian, dan keseimbangan antara pekerjaan serta kehidupan pribadi. Kebutuhan dasar Generasi X menuntut adanya fasilitas publik yang terukur praktis dan sistem birokrasi yang terstruktur jelas, di mana mereka mulai mengadopsi teknologi operasional untuk mempermudah urusan harian tanpa sepenuhnya meninggalkan sistem konvensional.
Di sisi lain, generasi Milenial dan Generasi Z memiliki orientasi kebutuhan yang bergeser secara drastis dari kepemilikan fisik menuju aksesibilitas dan integrasi teknologi. Milenial lebih memprioritaskan mobilitas, fleksibilitas kerja, dan kolaborasi, sehingga mereka menuntut penyediaan ruang publik yang terbuka, transportasi massal yang efisien, serta pelayanan birokrasi yang transparan dan terdigitalisasi secara penuh.
Generasi Z bertindak sebagai generasi asli digital yang menjadikan konektivitas internet cepat, layanan publik berbasis aplikasi seluler, serta kepedulian pada isu lingkungan sebagai kebutuhan dasar yang mutlak. Bagi kedua generasi ini, utilitas sebuah kota atau pemerintahan tidak lagi diukur dari kemegahan bangunan fisik, melainkan dari kecepatan sistem informasi, kemudahan akses layanan tanpa batas ruang, dan responsivitas terhadap perubahan teknologi.
Dari perspektif sistem penanggalan yang hidup di wilayah Nusantara, usia 112 tahun menunjukkan bahwa Kota Sukabumi sedang mendekati penyelesaian satu siklus besar dalam kalender tradisional yang dikenal sebagai siklus Kurup. Satu siklus Kurup penuh secara astronomis dan penanggalan memakan waktu sekitar 120 tahun.
Dengan pencapaian usia 112 tahun, Kota Sukabumi hampir menyelesaikan satu siklus tata surya dan kalender tersebut. Hal ini menandakan fase transisi penting dari era yang lama menuju era tata kelola dan tantangan zaman yang sepenuhnya baru. Dalam kehidupan sehari-hari, berlalunya waktu 112 tahun atau mendekati akhir siklus Kurup membawa perubahan total pada pola pikir generasi saat ini terhadap identitas dan operasional kota.
Dalam Sejarah Manusia, Arnold Toynbee menyebutkan perubahan yang terjadi dalam kehidupan ini dengan sebutan “transisi era” sejalan dengan siklus sejarah manusia sendiri. Misalnya, warga Kota Sukabumi yang hidup hari ini tidak lagi memiliki ikatan memori atau pengalaman langsung dengan masa awal pembentukan kota. Generasi pertama yang merintis tata ruang dan sistem sosial telah sepenuhnya tergantikan, sehingga generasi masa kini menerima wujud kota sebagai sebuah entitas yang sudah jadi.
Akibatnya, pemikiran masyarakat modern tidak lagi berorientasi pada upaya perintisan kawasan, melainkan menuntut modernisasi, percepatan digitalisasi, dan penyelesaian masalah kepadatan. Nilai-nilai historis atau tradisi masa lalu sering kali hanya dipandang sebagai batas identitas atau benda cagar budaya, sementara keputusan harian mereka sepenuhnya dikendalikan oleh kebutuhan efisiensi, aksesibilitas, dan kompetisi ekonomi.
Secara realitas fisik dan interaksi sosial, mendekati akhir siklus besar ini berarti kawasan perkotaan telah mengakumulasi beban operasional hingga mencapai titik maksimalnya. Dalam rutinitas harian, warga dihadapkan pada infrastruktur peninggalan masa lalu yang kapasitasnya sudah tidak seimbang dengan volume aktivitas populasi saat ini. Generasi sekarang harus berhadapan langsung dengan dampak turunan dari akhir siklus tersebut, seperti kemacetan lalu lintas, penyusutan lahan hijau, dan kepadatan permukiman di pusat kota.
Realitas tersebut secara langsung memaksa masyarakat untuk merombak gaya hidup mereka. Warga dituntut untuk beradaptasi dengan cara kerja yang lebih mobile, pemanfaatan layanan publik berbasis aplikasi, serta penyesuaian terhadap hunian dan transportasi yang lebih padat, sebagai langkah rasional untuk bertahan dan memulai tata kehidupan baru pada siklus kota berikutnya.
Selain itu, pada usia ke-112, Kota Sukabumi telah melewati lebih dari tiga siklus infrastruktur utama. Dampak langsung dari perputaran waktu ini adalah sebagian besar bangunan atau teknologi tata kota yang dianggap sebagai inovasi modern pada tahun-tahun awal pendirian kota, kini telah berubah status menjadi benda cagar budaya.
Bangunan-bangunan tersebut tidak lagi dievaluasi berdasarkan standar utilitas modern, melainkan dilindungi karena nilai historisnya. Sementara itu, infrastruktur lain yang tidak masuk dalam kategori cagar budaya dan telah mencapai batas akhir siklus pemakaiannya harus dibongkar atau direvitalisasi secara total agar fungsi pelayanan publik tidak terhambat.
Dengan kata lain, seperti disebutkan oleh Kingsley Davis, eksistensi sebuah kota tidak bersifat statis, melainkan bergerak melewati siklus hidup yang menyerupai organisme biologis. Tahapan pertama dalam siklus ini adalah urbanisasi atau tahap pertumbuhan. Pada fase ini, kota mulai terbentuk secara administratif dan mengalami perkembangan populasi yang pesat akibat gelombang perpindahan penduduk dari kawasan pedesaan menuju pusat kegiatan.
Peningkatan jumlah penduduk ini memicu pergeseran struktur makroekonomi daerah. Perekonomian yang pada awalnya digerakkan oleh sektor pertanian tradisional mulai beralih secara masif ke sektor industri pengolahan atau jasa komersial. Setelah melewati tahap urbanisasi, kota memasuki fase aglomerasi yang merupakan tahap pematangan.
Pada titik ini, kota berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi yang sangat padat dan tersentralisasi. Untuk mendukung aktivitas ekonomi yang masif tersebut, pemerintah mengeksekusi pembangunan infrastruktur berskala besar seperti jaringan jalan utama, fasilitas energi, dan pusat perdagangan. Beberapa tahun lalu, hal ini telah mengilhami Paul Krugman untuk membuat konsep fase pematangan kota. Cirinya jelas sekali, kepadatan di pusat kota kemudian memberikan dampak spasial ke luar, di mana wilayah-wilayah penyangga yang berada di sekitar pinggiran kota mulai berintegrasi dan menyatu secara operasional dengan pusat kota, menciptakan satu kesatuan kawasan ekonomi terpadu.
Kepadatan yang terus meningkat pada tahap aglomerasi secara logis akan memicu terjadinya suburbanisasi atau pelebaran fisik kota. Karena kapasitas pusat kota menjadi terlalu padat dan nilai lahan melonjak naik sehingga terlalu mahal bagi sebagian masyarakat, penduduk mulai melakukan migrasi internal dengan pindah ke pinggiran kota. Perpindahan penduduk kelas menengah dan pekerja ke area sub-urban ini menyebabkan terjadinya perluasan batas kota secara horizontal. Saya pernah menguraikannya dalam opini: Ruralisasi pada tahun 2015.
Apabila proses perluasan ini tidak dikendalikan dengan tata ruang yang ketat, kota akan mengalami fenomena yang disebut sebagai urban sprawl, di mana pembangunan terjadi secara tidak beraturan dan membebani jaringan infrastruktur dasar. Tahap selanjutnya yang menjadi risiko bagi setiap kota tua adalah fase kontra-urbanisasi atau penurunan. Tahap ini ditandai dengan terjadinya penurunan jumlah penduduk di kawasan pusat kota secara drastis.
Penurunan tersebut tidak terjadi secara kebetulan, melainkan disebabkan oleh akumulasi masalah perkotaan seperti beban sosial, tingkat kemacetan yang tidak tertangani, penurunan kualitas lingkungan, atau matinya sektor industri lama yang menjadi tulang punggung ekonomi masa lalu. Akibat dari kontra-urbanisasi ini, kawasan pusat kota yang dulunya merupakan pusat perputaran modal dapat mengalami degradasi, berubah menjadi area kumuh, atau meninggalkan bangunan-bangunan niaga yang terbengkalai.
Untuk mencegah kebangkrutan fungsi kota pada fase kontra-urbanisasi, terlebih pada tahun ini tol Bocomi akan dibuka, maka pemerintah kota harus melakukan intervensi melalui pembaruan kawasan. Kota harus mengeksekusi program revitalisasi secara radikal. Area-area lama yang terbengkalai diperbaiki dan fungsi guna lahannya diubah sesuai dengan kebutuhan pasar modern. Sebagai contoh, bangunan gudang tua di pusat kota dialihfungsikan menjadi apartemen, pusat bisnis, atau kawasan komersial terpadu.
Tujuan utama dari pembaruan kawasan ini adalah untuk menarik kembali kelas ekonomi menengah ke atas dan investasi swasta agar kembali masuk ke pusat kota, sehingga basis pajak daerah pulih dan infrastruktur dapat kembali didanai secara berkelanjutan. Bersamaan dengan siklus demografi dan tata ruang tersebut, kota juga tunduk pada siklus ekonomi sektoral yang terus berfluktuasi seiring dengan naik-turunnya sektor industri utama di kawasan tersebut.
Hari jadi ke-112 Kota Sukabumi memberikan urgensi bagi para perumus kebijakan untuk memetakan secara objektif di mana posisi kota ini berada di antara kelima fase sosiologis tersebut. Mengingat usia kota yang telah melewati angka satu abad, perbaikan infrastruktur yang mengikuti siklus tiga puluh tahunan, evaluasi terhadap perluasan sub-urban, serta upaya pembaruan kawasan lama harus menjadi fokus utama dokumen perencanaan daerah ke depan guna memastikan kelangsungan pelayanan dan perputaran ekonomi bagi generasi yang baru.

Posting Komentar untuk "14 Windu Kota Sukabumi"