Memahami Paradigma Pembangunan Kota Sukabumi: Sumur Artesis (14)

Tahun 2013 menandai langkah penting dalam kepemimpinan Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz dan Wakilnya, Achmad Fahmi, terutama pada sektor penyediaan air bersih di Kota Sukabumi.

Pembangunan sumur artesis menjadi salah satu strategi yang diambil untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat di beberapa wilayah yang kerap kesulitan air saat musim kemarau. Sumur artesis ini dikelola langsung oleh masyarakat, menjadikannya bentuk pembangunan partisipatif yang memperkuat kepemilikan dan tanggung jawab warga terhadap fasilitas publik.

Di balik upaya itu, terdapat benang merah yang erat antara akses air bersih dan sanitasi lingkungan. Tidak optimalnya distribusi air bersih oleh PDAM, bahkan di wilayah perkotaan, menyebabkan masalah tersendiri.

Warga pun beradaptasi dengan berbagai cara: ada yang membuat penampungan air menggunakan galon dan drum plastik, sementara yang lain membeli pompa air listrik untuk menarik air dari saluran utama. Sayangnya, hal ini berdampak pada kenaikan beban biaya rumah tangga, karena warga harus membayar tagihan air sekaligus listrik.

Walakin, pembangunan fisik seperti sumur artesis saja tidak cukup jika tidak diimbangi dengan pendekatan ekologis jangka panjang. Pemerintah Kota Sukabumi, dalam konteks ini, seolah melupakan prinsip dasar dari siklus air dan sanitasi lingkungan: pelestarian ruang hijau dan penanaman pohon sebagai strategi alami resapan air.

Banyak lahan yang semula berfungsi sebagai daerah tangkapan air berubah menjadi kawasan pemukiman tanpa perencanaan tata ruang ekologis. Alih fungsi ini, meski tidak dimaksudkan sebagai kerusakan lingkungan, tetap menimbulkan dampak serius berupa banjir, genangan, dan menurunnya daya dukung tanah terhadap cadangan air.

Seturut dengan gagasan Gro Harlem Brundtland, pembangunan seharusnya memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.

Artinya, pembangunan air bersih yang tidak memperhitungkan kapasitas lingkungan, seperti minimnya sumur resapan dan langkanya penanaman pohon, bukanlah pembangunan berkelanjutan yang sejati. Perubahan tata guna lahan yang sporadis justru akan menjadi ancaman di masa depan, terutama ketika intensitas curah hujan meningkat akibat perubahan iklim.

Selain itu, kesehatan lingkungan menunjukkan hubungan kuat antara ketersediaan air bersih dengan menurunnya prevalensi penyakit berbasis lingkungan seperti diare, muntaber, dan infeksi kulit.

Di Kota Sukabumi, kebijakan pembangunan sumur artesis terbukti berdampak positif terhadap penurunan kasus-kasus tersebut, sekaligus mendorong budaya baru di kalangan warga dalam membangun jamban sehat di dalam rumah.

Di wilayah pemekaran seperti Baros, Cibeureum, dan Lembursitu, muncul kesadaran kolektif untuk meninggalkan MCK tradisional dan menggantinya dengan fasilitas sanitasi yang lebih higienis.

Namun, kesadaran warga ini semestinya didorong lebih jauh oleh pemerintah melalui kampanye penghijauan dan penanaman pohon di area-area strategis. Pohon bukan hanya berfungsi sebagai peneduh atau penyerap polusi, tapi juga bagian dari siklus ekologis yang menjaga kelembaban tanah, meningkatkan cadangan air tanah, dan mengurangi risiko banjir.

Jika kegiatan tanam pohon hanya menjadi seremoni tahunan pada Hari Lingkungan Hidup, maka kesadaran ekologis itu hanya menjadi simbolisme semata.

Kritik terhadap pembangunan lingkungan kerap muncul ketika jargon-jargon keagamaan seperti rahmatan lil alamin tidak dibarengi dengan kebijakan yang konsisten dan strategis. Sebab dalam maknanya yang esensial, rahmatan lil alamin harus mewujud sebagai praktik kebijakan yang berpihak pada alam dan makhluk hidup.

Oleh karena itu, pembangunan air bersih seharusnya tidak hanya berbasis pada kebutuhan instan, tapi juga merancang kebijakan restoratif terhadap kerusakan lingkungan yang telah terjadi.

Dalam praktiknya, banyak kepala daerah di era demokrasi langsung lebih terpaku pada proyek-proyek infrastruktur yang cepat terlihat hasilnya demi citra politik jangka pendek. Padahal, pembangunan berkelanjutan menuntut konsistensi, kesinambungan, dan perencanaan lintas periode kepemimpinan.

Ketika pembangunan hanya dipahami sebagai kegiatan fisik tanpa membangun fondasi ekologis yang sehat, maka hasilnya pun rentan mengalami kegagalan dalam jangka panjang.

Kota Sukabumi masih memiliki peluang besar untuk memperbaiki model pembangunan ini. Investasi dalam penghijauan kota, peningkatan ruang terbuka hijau, penyediaan sumur resapan, serta edukasi berkelanjutan mengenai kesehatan lingkungan perlu menjadi prioritas.

Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri; partisipasi warga, akademisi, komunitas, dan dunia usaha diperlukan untuk membentuk jaringan penthahelix yang sinergis.

Penanaman pohon dapat dijadikan gerakan sosial dan budaya, bukan hanya agenda teknis pemerintah. Seperti program di beberapa kota lain, pohon bisa diadopsi oleh warga dan dirawat sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif.

Sekolah-sekolah, masjid, dan tempat umum lainnya bisa dilibatkan dalam gerakan menanam dan merawat pohon. Pendekatan ini tidak hanya membentuk iklim kota yang lebih sejuk dan sehat, tetapi juga membangun karakter warga yang peduli terhadap lingkungannya.
Kang Warsa
Kang Warsa Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Posting Komentar untuk "Memahami Paradigma Pembangunan Kota Sukabumi: Sumur Artesis (14)"