Memahami Paradigma Pembangunan Kota Sukabumi: Pendidikan Kaum Tertindas (Bagian 17)

Dukungan terhadap sektor pendidikan oleh Pemerintah Kota Sukabumi selama masa kepemimpinan Muraz–Fahmi sejatinya tidak lepas dari arus kebijakan nasional. 

Program-program pendidikan yang diimplementasikan di daerah lebih sering merupakan hasil salinan dari pusat, tanpa upaya adaptasi kontekstual yang mendalam terhadap realitas lokal. 

Ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan daerah berada dalam cengkeraman model top-down yang pasif, bukan partisipatif.

Ketika pemerintah pusat mencanangkan Revolusi Mental pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah daerah seperti Kota Sukabumi juga turut menggema dan mengemas ulang jargon itu. 

Namun sayangnya, revolusi yang dimaksud lebih merupakan pengulangan naratif dari era Orde Lama. Kala itu, istilah “mental” berkelindan erat dengan ketundukan pada ideologi Nasakom.

Kini ia direduksi menjadi etos kerja dan slogan-slogan semu tentang gotong royong, dan semangat kebangsaan, tanpa menyentuh dimensi terdalam dari pendidikan yakni nurani dan spiritualitas.

Paulo Freire, dalam Pendidikan Kaum Tertindas, mengkritik sistem pendidikan yang memperlakukan peserta didik layaknya “celengan kosong” yang hanya menunggu untuk diisi. 

Pendidikan semacam ini beroperasi secara vertikal, otoritatif, dan menindas. Inilah sistem yang kini justru direproduksi oleh berbagai instansi pendidikan, termasuk di Kota Sukabumi, di mana guru dan sekolah menjadi agen ideologi, bukan pembebas kesadaran.

Sejak 2014, revolusi mental yang digembor-gemborkan tak pernah menyentuh jantung persoalan pendidikan. Ia gagal menyentuh hati anak-anak yang rentan, dan hanya menjadi alat politik tanpa kepekaan sosial. 

Ketika narasi revolusi mental diambil alih oleh para politisi, maka yang terjadi adalah pembentukan mentalitas sesuai selera kekuasaan, bukan pembebasan nalar kritis.

Padahal dalam tradisi Nusantara, pendidikan spiritual dan karakter tidak dibentuk oleh politisi atau penguasa, melainkan oleh para ulama, maharesi, dan pandita. 

Mereka bukan pengumpul kekuasaan, melainkan pemantik cahaya dalam jiwa. Pendidikan yang dibangun atas dasar nilai spiritual dan budi pekerti tidak pernah membutuhkan jargon, ia hidup dalam tindakan dan keteladanan.

Namun kini, pendidikan kita justru dibajak oleh kepentingan. Praktik korupsi anggaran bantuan operasional sekolah telah menjadi rahasia umum, bahkan seolah dilegalkan oleh sistem. 

Ketika lembaga suci bernama sekolah justru menjadi pelaku penyelewengan, maka kita tidak hanya menyaksikan krisis moral, tapi juga pengkhianatan terhadap generasi masa depan.

Freire menyebut pentingnya pendidikan yang membebaskan, di mana murid diajak untuk berdialog, mempertanyakan, dan memahami realitasnya secara kritis. 

Sayangnya, sistem pendidikan kita membungkam itu semua. Guru dibatasi oleh kurikulum yang kaku dan beban administrasi, siswa dicekoki hafalan, dan masyarakat dijauhkan dari ruang partisipasi.

Alih-alih memberdayakan, pendidikan kita telah menjadi alat reproduksi ketimpangan. Lihat saja bagaimana siswa dari keluarga miskin harus berjuang lebih keras untuk mendapatkan pendidikan layak, sementara birokrasi dan distribusi anggaran lebih mengutamakan proyek fisik dan fasilitas yang seringkali hanya simbolik.

Lebih parah lagi, lembaga pendidikan kerap meminggirkan dimensi emosional dan sosial siswa. Perundungan, kekerasan seksual, hingga tindakan asusila terus menghantui lingkungan sekolah, bahkan memakan korban jiwa. 

Ini membuktikan bahwa pendidikan tidak pernah menyentuh akar persoalan: pembinaan hati dan pembentukan kepekaan sosial.

Jika kita ingin pendidikan yang membebaskan, maka seluruh pemangku kepentingan harus memaknai kembali peran sekolah sebagai komunitas belajar, bukan kantor formal yang hanya mengejar akreditasi. Pendidikan harus menjadi ruang diskusi, ruang tumbuh, ruang kesadaran.

Namun harapan itu masih jauh. Pendidikan kita terjebak dalam materialisme, mengejar prestasi semu, rangking, dan kompetisi, bukan kolaborasi dan cinta kasih. 

Negara tidak boleh menggunakan anggaran pendidikan untuk memperkaya pejabat, membangun gedung mewah tanpa isi, atau menggaji birokrat yang tak pernah menyentuh realitas lapangan.

Negara juga tak boleh memberi prioritas kepada kesejahteraan pegawai ASN jika rakyatnya sendiri belum sejahtera. 

Konsep state welfare harus berjalan dua arah: negara hadir untuk rakyat, dan rakyat diberdayakan oleh negara. Jika tidak, maka pendidikan hanya akan melanggengkan kemiskinan struktural.

Di sisi lain, polusi sosial dan lingkungan turut memperparah situasi. Anak-anak kita tumbuh di lingkungan bising, panas, dan penuh tekanan. 

Polusi suara dari kendaraan, polusi udara dari emisi, hingga polusi visual dari iklan-iklan rokok dan konsumerisme telah menggerus ketenangan batin mereka.

Kota Sukabumi, seperti banyak kota lain, belum sepenuhnya memiliki sistem lingkungan belajar yang akustik, hijau, dan menenangkan. 

Sekolah dibangun di pinggir jalan raya, guru mengajar dalam ruangan panas, dan siswa terpaksa belajar berdesak-desakan di tengah kebisingan dan polusi. 

Pendidikan pun kehilangan suasana reflektif yang dibutuhkan untuk menumbuhkan kepekaan.

Perubahan iklim pun memperparah suasana. Suhu udara meningkat, cuaca tidak menentu, dan ini berdampak pada kesehatan fisik dan mental siswa. 

Anak-anak menjadi cepat lelah, mudah stres, dan kurang motivasi. Tapi, di tengah krisis ini, kita tidak melihat adanya keseriusan dalam merancang sekolah ramah iklim.

Pendidikan tidak boleh dilepaskan dari lingkungan. Dalam tradisi pendidikan kritis, lingkungan bukan hanya latar, tapi subjek pendidikan itu sendiri. 

Anak-anak diajak untuk mencintai dan menjaga alam, tidak sekadar lewat teori, tetapi lewat pengalaman langsung.

Namun, bagaimana mereka bisa mencintai lingkungan jika kota ini tak memberi contoh? 

Jika pemerintah tak menanam pohon di halaman sekolah, tak memberi akses air bersih, atau malah memberi izin kepada industri yang mencemari udara, maka pendidikan lingkungan hanya menjadi dongeng di lembar buku pelajaran.

Itulah sebabnya kita butuh pendidikan yang transformatif. Pendidikan yang menghubungkan antara hati, akal, tubuh, dan alam. Pendidikan yang menjadikan siswa sebagai pelaku perubahan, bukan hanya objek kebijakan. 

Dan itu tidak akan pernah terjadi jika negara masih memperlakukan pendidikan sebagai beban anggaran, bukan investasi masa depan.

Kota Sukabumi masih punya peluang, tetapi tidak dengan cara lama. Kita perlu paradigma baru: paradigma cinta, keadilan sosial, dan kesetaraan. 

Paulo Freire telah memberi petunjuk, jika pendidikan tidak membebaskan, maka ia akan menindas. Dan penindasan yang paling keji adalah ketika anak-anak kehilangan harapan di tempat yang seharusnya menyelamatkan mereka: sekolah.

Kebijakan pendidikan harus berpihak kepada mereka yang tertindas: siswa miskin, guru honorer, komunitas minoritas, dan kaum marjinal. 

Pendidikan bukan milik elite, tetapi milik semua orang. Dan untuk itu, kita butuh keberanian kolektif untuk melawan sistem yang selama ini hanya membungkam, bukan memberdayakan.
Kang Warsa
Kang Warsa Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Posting Komentar untuk "Memahami Paradigma Pembangunan Kota Sukabumi: Pendidikan Kaum Tertindas (Bagian 17)"